5 Taktik Cerdas Dedi Mulyadi Ungkap Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah Besar Bebaskan Vonis Hukuman 7 Terpidana

Dedi Mulyadi menjadi salah satu sosok yang mengawal kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini secara detail.
Dedi Mulyadi menjadi salah satu sosok yang mengawal kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini secara detail.

AYOJAKARTA.COM - Sosok Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik terkait sepak terjangnya untuk mengungkap kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Memang kasus Vina dan Eky masih menjadi misteri terkait penyebab kematian korban, apakah disebabkan murni kecelakaan lalu lintas atau penganiayaan hingga pembunuhan.

Mantan Bupati Purwakarta itu menjadi salah satu sosok yang mengawal kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini secara detail setelah dibuka kembali ke ranah publik.

Proses hukum kasus kematian Vina Cirebon dan Eky terus didalami oleh pihak kepolisian.

Mulai dari perilisan DPO, penangkapan Pegi Setiawan yang dianggap sebagai salah satu Daftar Pencarian Orang dan sidang Praperadilan yang dimenangkan oleh Pegi Setiawan sehingga bebas dari jeratan hukum kasus Vina Cirebon.

Sosok Dedi Mulyadi sangat mencuri perhatian terkait beberapa langkah besar yang diambil untuk mengungkap kasus Vina Cirebon yang sampai sekarang belum menemui titik terang.

Lalu taktik cerdas apa saja yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi untuk mengungkap kasus kematian Vina Cirebon dan Eky ini?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu, 13 Juli 2024, berikut lima taktik cerdas yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi untuk mengungkap kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dampingi Pegi Setiawan Lakukan Tes DNA, Hasil yang Ditunggu-tunggu Akan Diungkap

1. Melaporkan saksi Aep dan Dede atas dugaan sumpah dan kesaksian palsu

Dedi Mulyadi bersama tim kuasa hukum yang mendampingi tujuh terpidana kasus Vina Cirebon melakukan upaya hukum dengan melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri tanggal 10 Juli 2024.

Laporan ini terkait dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede yang menjadi pemicu tujuh terpidana dinyatakan bersalah hingga dijatuhi vonis hukuman seumur hidup.

"Ya, saya hari ini berfokus pada penanganan laporan dugaan sumpah palsu, kesaksian palsu di depan penyidik (Polresta Cirebon tahun 2016), karena bukan dilakukan di depan pengadilan yang kita duga adalah saudara Aep dan saudara Dede," ujar Dedi.

Kesaksian Aep saat penyidikan, menyatakan bahwa kelima orang yang sekarang berstatus terpidana yang berada di depan SMP 11 Cirebon padahal faktanya tidak berada di lokasi yang disebutkan.

Berdasarkan keterangan dari Roelly Panggabean selaku kuasa hukum tujuh terpidana menyatakan adanya kejanggalan saat BAP kasus Vina Cirebon dan Eky.

Bahwa hanya Aep dan Dede yang melakukan sumpah saat BAP di Polresta Cirebon dan akhirnya tidak dihadirkan di persidangan Kasus Vina dan Eky tahun 2016.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Pegi Setiawan Asal Cianjur: Fakta Mengejutkan Terkuak? Ini Kata Dedi Mulyadi

2. Mengupayakan PK (Peninjauan Kembali) terhadap tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon ke tingkat Mahkamah Agung

Upaya pengajuan PK ke Mahkamah Agung oleh Dedi Mulyadi beserta tim kuasa hukum tujuh terpidana bertujuan untuk menguji kebenaran yang terjadi di balik kematian Vina dan Eky serta memberikan keadilan terhadap orang-orang yang tidak bersalah.

"Nah ini adalah cara pertama, pintu masuk untuk mereka keluar itu dengan PK yang dilakukan oleh kuasa hukum dan ditangani secara resmi oleh Peradi," ujar Dedi.

Tim kuasa hukum merangkum beberapa poin pengajuan PK ke Mahkamah Agung, sebagai berikut:

- Dugaan kesaksian palsu Ketua RT Abdul Pasren dan anaknya Abdul Kahfi.

- Dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede saat di BAP di Polresta Cirebon.

"Ini kan cara kalau nanti tujuh terpidana dibebaskan melalui PK akan muncul pertanyaan berikutnya, apa yang sebenarnya terjadi dengan Eky dan Vina, apakah ini kecelakaan murni atau pembunuhan," ujar Dedi.

Menurutnya, jika penyebab kejadian kematian Vina Cirebon dan Eky adalah kecelakaan lalu lintas maka penanganan pokok perkara selesai.

Akan tetapi jika disebabkan karena pembunuhan maka Mabes Polri akan melakukan tindakan scientific crime investigation untuk mengungkap siapa pelaku sebenarnya.

Baca Juga: Laporkan Aep ke Mabes Polri, Ini yang Dedi Mulyadi Ingin Perjuangkan untuk para Terpidana

3. Mengumpulkan novum atau bukti baru yang memudahkan langkah atau upaya hukum yang telah direncanakan

Menurut Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum tujuh terpidana, bahwa sudah mengumpulkan banyak bukti-bukti baru dan para saksi berjumlah lebih dari 10 yang belum pernah diperiksa sebelumnya.

"Banyak, saya sudah mengumpulkan lebih dari 10 saksi yang belum pernah memberikan kesaksiannya di depan penyidik", kata Roelly Panggabean.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Bahagia Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Ini Harapannya terhadap 7 Terpidana lain

4. Memfasilitasi tes DNA kepada Pegi Setiawan asal Pacet, Cianjur, Jawa Barat

Dedi memberikan fasilitas tes DNA untuk membuktikan Pegi Setiawan asal Cianjur yang dicurigai sebagai DPO apakah benar putra dari Pak Cecep berasal dari Pacet Cianjur atau bukan.

"Tes DNA sudah (8/7/24), hari Senin (15/7/24) akan diambil hasilnya, kuasanya sudah diberikan penuh kepada saya untuk mengambil", ujar Dedi.

Menurutnya, tujuan dilakukan tes DNA ini agar publik juga tidak lagi melakukan "cocokologi" terhadap setiap orang bernama Pegi dicurigai terlibat kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Baca Juga: Hasil Tes DNA Pegi Setiawan Cianjur Keluar Senin Pekan Depan, Dedi Mulyadi: Aman, Tidak Ada yang Ikut Campur

5. Melaporkan ketua RT Abdul Pasren kepada pihak kepolisian dengan dugaan memberi kesaksian palsu

Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum tujuh terpidana kasus Vina Cirebon ini juga mengambil sikap untuk melaporkan ketua RT Abdul Pasren kepada pihak kepolisian dengan dugaan memberi kesaksian palsu.

Hal ini ditengarai ketika dimintai keterangan, Ketua RT Abdul Pasren menyatakan bahwa anaknya, Abdul Kahfi tidak bersama dengan kelima terpidana padahal seluruh pernyataan dari keluarga terpidana dan para saksi mengatakan anaknya juga ikut tidur bersama.

"Ya itu kan nanti dibuktikan saja keterangan Pak RT Pasren itu benar sesuai dengan fakta sebenarnya atau tidak, tinggal nanti dijelaskan ke penyidik nanti kemudian beradu dengan saksi yang lain", ujar Dedi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Vina Cirebon
# taktik
# Dedi Mulyadi

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.