AYOJAKARTA.COM - Keluarga salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana tidak bisa menemui Sudirman.
Kakak Sudirman yakni Beni Indrayana mengatakan bahwa selama ini keluarganya sulit untuk bertemu sang adik.
Beni Indrayana mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa bertemu dengan Sudirman di penjara.
Salah satunya adalah dengan berkomunikasi dengan pengacara yang telah ditunjuk oleh Polda Jabar.
Beni Indrayana menerangkan dirinya dan keluarga sama sekali tidak tahu dengan perubahan kuasa hukum yang mendampingi sang adik.
Menurunya, secara tiba-tiba sudah ada kuasa hukum yang ditunjuk oleh Polda Jabar untuk Sudirman.
Baca Juga: Ingin Masuk UNDIP? Ini Dia 5 Fakultas Terbaik di Universitas Diponegoro Beserta Keunggulannya!
“Itu langsung pencabutan kuasa juga tanpa sepengetahuan saya dan keluarga. Itu juga nggak bertemu sama saya dan keluarga. Sudah ada aja ditunjuk dari Polda,” kata Beni dikutip dari kanal YouTube Official iNews pada Selasa (13/8/2024).
“Saya dan keluarga juga nggak pernah ngobrol dan bertemu,” sambungnya.
Mengungkapkan bahwa ada oknum polisi yang menyampaikan jika ingin bertemu Sudirman maka harus seizin tim penyidik.
Baca Juga: Daftar Ide Peluang Bisnis dengan Modal Kecil yang Cocok untuk Pemula serta Sangat Jarang Pesaing
Keluarga juga sudah mengirimkan surat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat terkait masalah tersebut.
Sayangnya, hingga kini pihak keluarga sama sekali belum mendapatkan jawaban dari surat yang sudah dilayangkan.
Untuk diketahui, Sudirman merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang divonis penjara seumur hidup.
Terhitung saat ini Sudirman sudah menjalani masa hukuman di penjara selama delapan tahun.
Dikabarkan Sudirman berada di lapas yang berbeda dengan terpidana lainnya.***

Share this article
Kakak Sudirman yakni Beni Indrayana mengatakan bahwa selama ini keluarganya sulit untuk bertemu sang adik.