AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Keuangan atau Kemenkeu resmi membuka rekrutmen CPNS tahun 2024.
Pendaftaran dan seleksi administrasi berkas online untuk rekrutmen CPNS Kemenkeu 2024 dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus-6 September.
Bagi calon pelamar formasi CPNS Kemenkeu 2024 dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Kementerian Keuangan sebagai salah satu instansi pemerintah pusat yang menjadi favorit pelamar CPNS setiap tahunnya.
Untuk tahun anggaran 2024, Kementerian Keuangan membuka 1.230 kebutuhan formasi CPNS 2024 yang dibagi menjadi beberapa unit penempatan kerja, sebagai berikut.
- Sekretariat Jenderal (SETJEN): 6 formasi
- Inspektorat Jenderal (ITJEN): 14 formasi
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP): 607 formasi
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC): 435 formasi
- Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): 5 formasi
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb): 38 formasi
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 88 formasi
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK): 3 formasi
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 5 formasi
- Badan Kebijakan Fiskal (BKF): 11 formasi
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 13 formasi
- Lembaga National Single Window (LNSW): 5 formasi
Lalu apa saja persyaratan pelamar CPNS Kemenkeu tahun 2024.
Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi https://rekrutmen.kemenkeu.go.id, berikut persyaratan pelamar rekrutmen CPNS tahun 2024.
Baca Juga: Lulusan SMA Merapat! Ini Dia 11 Instansi Pusat yang Membuka Formasi Untuk Seleksi CPNS 2024
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia pada saat mendaftar:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1.
- Minimal 18 tahun dan maksimal 23 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan D-3.
- Minimal 18 tahun dan maksimal 22 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I.
- Minimal 18 tahun dan maksimal 30 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan SLTA/SMA sederajat / SMK Pelayaran pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I.
- Bagi pelamar kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua, batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 Bulan 0 Hari untuk lulusan S-1, D-3, dan SLTA/SMA sederajat / SMK Pelayaran.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, termasuk lulus pemeriksaan kesehatan untuk penyakit HIV dan hepatitis B.
10. Bersedia mengabdi pada Kementerian Keuangan dan tidak mengajukan pindah instansi selama minimum 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba).
12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses penentuan nomor induk pegawai.
13. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
14. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
15. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sarjana (S-1) dan diploma (D-3) memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi PDDikti atau BAN-PT.
16. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SLTA/SMA sederajat memiliki ijazah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/ Kementerian Agama.
17. Persyaratan nilai:
- IPK minimum S1 dan D3 bagi pelamar umum adalah 3,00
- IPK minimum S1 dan D3 bagi pelamar penyandang disabilitas dan putra/putri Papua adalah 2,75
- Nilai minimum rata-rata Ujian Tertulis bagi pelamar SMA adalah 7,00 selain jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I
- Nilai minimum rata-rata Ujian Tertulis minimal 6,50 untuk jabatan selain Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I
18. Memenuhi persyaratan tinggi badan minimum yang disesuaikan dengan posisi yang dilamar.
- Pelamar pada jabatan Pengelola Layanan Kesehatan, Operator Layanan Kesehatan, Pawang Anjing Pelacak, dan Petugas Operasi Dan Pemeliharaan wajib memenuhi
kriteria tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 157 cm untuk wanita serta memiliki Indeks Massa Tubuh 17 s.d. 29
- Pelamar pada jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan Kelasi Kapal Kelas I wajib memenuhi persyaratan berjenis kelamin laki-laki dan tinggi badan minimal 163 cm untuk jabatan Juru Mesin Kapal Kelas I dan 165 cm untuk jabatan Kelasi Kapal Kelas I
Khususnya untuk lulusan SMA/SMK Sederajat, ada beberapa formasi CPNS 2024 yang bisa dilamar, sebagai berikut.
- Juru Mesin Kapal Kelas I
Baca Juga: Ingin Ikut CPNS 2024? 4 Tips dan Trik Ikut Pendaftaran Seleksi CASN 2024
Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA Sederajat/SMK Pelayaran
Unit penempatan kerja: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kebutuhan umum: 93 formasi
Kebutuhan untuk putra-putri Papua: 4 formasi
- Kelasi Kapal Kelas I
Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA Sederajat/SMK Pelayaran
Unit penempatan kerja: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kebutuhan umum: 114 formasi
Kebutuhan untuk putra-putri Papua: 6 formasi
- Operator Layanan Kesehatan
Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Unit penempatan kerja: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kebutuhan: 10 formasi
- Pawang Anjing Pelacak
Baca Juga: 5 Alur Pendaftaran SSCASN 2024 CPNS, Wajib Simak Agar Peluang Lolos Makin Besar
Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Unit penempatan kerja: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kebutuhan: 35 formasi
Kebutuhan untuk putra-putri Kalimantan: 10 formasi
- Petugas Operasi dan Pemeliharaan
Kualifikasi pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
Unit penempatan kerja: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kebutuhan: 107 formasi

Share this article
Kementerian Keuangan membuka 1.230 kebutuhan formasi CPNS 2024 yang dibagi menjadi beberapa unit penempatan kerja.