CPNS Pemprov DKI Jakarta 2024: Ini Rincian Kebutuhan Formasi yang Bisa Dilamar Lulusan SMA hingga S-3 Lengkap Persyaratannya

Terdapat 4.413 formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3.
Terdapat 4.413 formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3.

AYOJAKARTA.COM -- Rekrutmen CPNS di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah dibuka mulai tanggal 20 Agustus-6 September 2024.

Bagi pencari kerja yang berminat melamar formasi CPNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maka dapat mengakses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Terdapat 4.413 formasi CPNS Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bisa dilamar oleh lulusan SMA, D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3.

Baca Juga: Waspada! 3 Kesalahan Fatal yang Bisa Bikin Peserta CPNS 2024 Gagal Lolos Seleksi Administrasi, Jangan Sampai Format Dokumen Salah!

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah resmi mengumumkan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024.

Baik di lingkungan Kementerian, Lembaga Pemerintahan Pusat, IKN, dan Pemerintah daerah membuka formasi secara besar-besaran untuk rekrutmen CPNS 2024.

Total formasi yang disediakan untuk rekrutmen CASN tahun 2024 adalah 1.289.824 baik untuk kebutuhan formasi CPNS maupun PPPK.

Khususnya lingkungan pemerintah daerah telah dibuka sebanyak 862.171 formasi CASN yang terdiri dari 427.650 formasi CPNS dan 862.171 formasi PPPK.

CPNSBaca Juga: CPNS Kemenkumham 2024: Ini Kuota Kebutuhan Tiap Formasi untuk Lulusan SMA Sampai S-2, Penjaga Tahanan Tembus 4.100+

Untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta juga membuka peluang bagi lulusan SMA hingga S-3 untuk dapat melamar formasi yang disediakan.

Bagi yang lulus dan diterima seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan ditempatkan untuk mengisi kebutuhan pelayanan dasar di bidang kesehatan dan tenaga teknis.

Berapa formasi kebutuhan CPNS di wilayah Provinsi DKI Jakarta?

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi https://bkddki.jakarta.go.id, berikut rincian kebutuhan formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024.

Baca Juga: Jangan Dulu Melamar CPNS 2024! Pahami Beberapa Hal Ini Agar Berpotensi Lolos jadi PNS!

- Total kebutuhan formasi: 4.413

- Tenaga kesehatan: 740 formasi

- Jabatan teknis: 3.673 formasi

Berikut persyaratan pelamar formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta tahun 2024.

1. Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah saat mendaftar pada laman https://sscasn.bkn.go.id, sebagai berikut:

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Doktor (S-3), Magister (S-2), Pendidikan Profesi, Sarjana (S-1), Diploma IV (D-4), dan Diploma III (D-3) paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) hari pada saat melamar PNS

Baca Juga: Awas Salah! Ini Tutorial Pembelian dan Pembubuhan E-Materai untuk Dokumen Seleksi CPNS 2024

- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 30 tahun hari pada saat melamar PNS

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).

Baca Juga: Ingin Ikut CPNS 2024? 4 Tips dan Trik Ikut Pendaftaran Seleksi CASN 2024

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Tidak bertato/tidak terdapat bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan lainnya selain di telinga (khusus untuk wanita) kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: 5 Alur Pendaftaran SSCASN 2024 CPNS, Wajib Simak Agar Peluang Lolos Makin Besar

11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (setingkat Polres) yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi.

12. Tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba atau NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku, wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus sampai dengan tahap akhir seleksi.

13. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang melamar pada seleksi pengadaan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri/Kepala Lembaga/Gubernur/Bupati/ Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Daerah selaku Pejabat yang berwenang (Pyb) dari instansi sebelumnya.

Baca Juga: Seleksi CPNS 2024 Sudah Dibuka, Hati-hati Hampir 30 Persen Pelamar Gagal Tahap Administrasi, Kenali 14 Hal Penyebabnya

14. Ketentuan jenjang pendidikan bagi pelamar, sebagai berikut.

- Jenjang pendidikan Doktor (S-3), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Doktor (S-3)

- Jenjang pendidikan Magister (S-2), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Magister (S-2)

- Jenjang pendidikan Profesi, hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Profesi

- Jenjang pendidikan Sarjana (S-1), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Sarjana (S-1).

- Jenjang pendidikan Diploma IV (D-4), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma IV (D-4)

Baca Juga: Resmi Dibuka! 131.014 Formasi CPNS 2024 Instansi Pusat dan Otorita IKN, Ini Jabatan yang Bisa Dilamar Lulusan SMA/SMK Sederajat

- Jenjang pendidikan Diploma III (D-3), hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Diploma III (D-3).

- Jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, hanya dapat melamar pada jabatan dengan kualifikasi pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Berikut alokasi kebutuhan seleksi pengadaan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS
# Formasi
# DKI Jakarta
# DKI Jakarta

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.