AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS 2024 akhirnya telah resmi dibuka sejak 20 Agustus 2024.
Calon pelamar CPNS 2024 pun sudah mulai bisa mendaftar.
Baik instansi pusat dan instansi daerah sudah mulai membuka kuota formasi termasuk Kementerian Keuangan.
Bagi kamu yang berniat melamar formasi CPNS 2024 di Kementerian Keuangan, berikut ini adalah informasi selengkapnya sebagaimana dikutip Ayojakarta.com pada akun TikTok @bimbelbebas, Minggu (25/8/2024).
Baca Juga: DPR RI Resmi Batalkan Revisi UU Pilkada, Mantan Ketua MK: Saya Kira Patut Diapresiasi
Daftar Rincian Formasi CPNS 2024 Kementerian Keuangan
1. Sekretariat Jenderal (Sekjen): 6 kuota formasi
2. Inspektorat Jenderal (Itjen): 14 kuota formasi
3. Direktorat Jenderal Pajak (DJP): 607 kuota formasi
4. Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC): 435 kuota formasi
5. Direktorat Jenderal Anggaran (DJA): 5 kuota formasi
6. Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb): 38 kuota formasi
7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN): 88 kuota formasi
8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK): 3 kuota formasi
9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR): 5 kuota formasi
10. Badan Kebijakan Fiskal (BKF): 11 kuota formasi
11. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK): 13 kuota formasi
12. Lembaga Nasional Single Window: 5 kuota formasi
Bagi para pelamar yang hendak mendaftar juga sebaiknya memperhatikan setiap jadwal seleksi CPNS 2024 agar tidak terlewat.
Dan para pelamar juga wajib mengetahui tata cara pendaftaran seleksi CPNS 2024 yang benar, seperti sbeagai berikut.
Cara Daftar Seleksi CPNS 2024
Silahlan ikuti langkah-langkah untuk mendaftar pada seleksi penerimaan CPNS 2024 berikut ini:
1. Langkah pertama, silahkan kunjungi Portal resmi SSCASN. Kamu bisa mengakses situs resmi berikut ini: https://sscasn.bkn.go.id.
2. Berikutnya silahkan buat akun, akun dapat dibuat dengan memilih menu Registrasi pada halaman utama.
3. Login ke Akun SSCASN
Setelah kamu berhasil melakukan registrasi pada situs SSCASN, maka silahlan login dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat.
4. Memilih Formasi yang Ingin Dilamar
Setelah berhasil login, kamu bisa memilih instansi dan formasi CPNS sesuai dengan latar belakang pendidikan dan juga formasi yang kamu minati.
5. Pastikan kamu harus selalu membaca semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk formasi tersebut.
6. Silahlan untuk melengkapi data dirimu pada akun dan unggah dokumen persyratan.
Baca Juga: Ada Bansos Rp600 Ribu yang Cair tapi Bukan PKH dan BPNT, Apakah BLT Mitigasi Risiko Pangan?
7. Setelah mengunggah dokumen, maka silahkan periksa kembali data sebelum mengirimkan formulir pendaftaran ya.
8. Jika semua daftar sudah terisi dengan benar, maka kamu sudah bisa submit pendaftaran.
9. Jangan lupa untuk mencetak kartu pendaftaran.
Semoga bermanfaat.***

Share this article
Berikut ini adalah daftar formasi CPNS 2024 di Kementerian Keuangan, pejuang ASN cek langsung di sini.