AYOJAKARTA.COM – Meski baru memasuki awal bulan September, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah penasaran kapan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September-Oktober 2024 akan dicairkan.
Seperti yang diketahui, PKH dan BPNT periode sebelumnya yaitu Juli-Agustus 2024 telah rampung disalurkan pada Agustus lalu.
Hingga kini, informasi kapan PKH dan BPNT September-Oktober 2024 belum bisa diketahui.
Baca Juga: Pelamar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel, Hati-hati! Ini Ciri Meterai yang Asli
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Jumat (6/9/2024), saat ini PKH dan BPNT September-Oktober belum muncul di SIKS-NG.
Hingga kini belum diketahui apakah untuk periode selanjutnya akan dicairkan untuk satu bulan saja, yakni periode September, atau tetap dua bulan.
Akan tetapi, berdasarkan pencairan sebelumnya bantuan PKH dan BPNT yang sejak awal dicairkan melalui kartu KKS disalurkan untuk dua bulan yaitu Juli-Agustus.
Maka, kemungkinan untuk periode September-Oktober juga akan dicairkan untuk alokasi dua bulan.
Sambil menunggu pencairan bantuan PKH dan BPNT, terdapat prediksi alur pencairan kedua bansos tersebut.
Pada periode sebelumnya, pencairan bansos pertama kali dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kemungkinan, BSI akan menjadi bank penyalur pertama yang akan mencairkan bantuan PKH dan BPNT.
Diprediksikan, mulai dari 2-20 September atau minggu pertama hingga ketiga terjadi proses persiapan data meliputi penghimpunan data hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan pemerintah daerah terhadap data DTKS penerima bantuan sosial PKH maupun BPNT oleh Pusdatin Kementerian Sosial.
Pada periode ini, KPM PKH dan BPNT yang telah dinyatakan tidak layak oleh pemerintah daerah maka bisa dipastikan tidak akan dapat bantuan.
Tetapi, jika masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan sosial maka bansosnya akan tetap dicairkan.
Kemudian, pada proses ini juga terjadi evaluasi cek komponen mulai dari minggu pertama hingga minggu ketiga.
Di tahap ini, komponen yang dimiliki oleh KPM PKH harus dievaluasi untuk mengetahui apakah layak atau tidak masuk ke perhitungan bansos.
Proses ini tidak berlaku untuk KPM BPNT karena BPNT tidak mengharuskan syarat memiliki komponen tertentu.
Kemudian, mulai dari 23-30 September atau minggu terakhir terjadi proses final closing, yaitu nama-nama KPM yang sudah positif cair ditetapkan.
Dalam data final closing tersebut jumlah nominal bantuan yang diterima oleh para KPM juga akan tertera di SIKS-NG.
Setelah final closing, pada minggu terakhir di bulan September akan terjadi verifikasi cek rekening.
Jika hasil cek rekening tidak bermasalah maka keterangan yang muncul adalah ‘Cek Rekening Berhasil’, apabila ada masalah maka keterangannya adalah ‘Gagal Cek Rekening’ atau ‘Gagal Omspan’.
Pada minggu pertama yaitu 1-6 Oktober, kemungkinan masuk ke tahap penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), dilanjutkan dengan Surat Perintah Pencairan (SPP), hingga diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang berisi nama-nama KPM yang positif cair.
SP2D akan diberikan kepada bank penyalur mulai dari 7 hingga akhir Oktober hingga di SIKS-NG tampilannya berubah menjadi Standing Instruction (SI).
Jika bank penyalur sudah menerima SP2D dan SI, maka penyalur akan melakukan transfer saldo sesuai nominal yang tertera di data tersebut.***

Share this article
Informasi terkini pencairan bansos untuk PKH dan BPNT, saat ini PKH dan BPNT September-Oktober belum muncul di SIKS-NG.