AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang, yang semula akan ditutup pada 6 September 2024 kini berubah menjadi 10 September 2024.
Hal itu lantaran banyaknya keluhan pelamar saat proses pendaftaran CPNS 2024 terkait pembubuhan e-meterai.
Seperti diketahui, e-meterai menjadi salah satu syarat penting untuk dokumen pendaftaran CPNS 2024.
Baca Juga: Sudah Resmi Bisa Gunakan Meterai Tempel, Begini Cara Tepat Anti Gagal untuk Dokumen CPNS 2024
Usai banyaknya keluhan dari publik, kini pelamar diperbolehkan untuk memakai meterai tempel atau e-meterai.
Selain itu, saat pendaftaran CPNS biasanya banyak pertanyaan bagaimana mekanisme pendaftaran.
Diantaranya seperti bagaimana jika ijazah asli hilang, lantas apa yang harus digunakan oleh pelamar untuk mendaftar?
Jika ijazah asli hilang, kamu dapat mengupload soft copy legalisir asli/basah dan asli surat keterangan pengganti ijazah dari perguruan tinggi dan surat kehilangan dari kepolisian (scan asli).
Lalu, bagaimana jika KTP belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan?
Jika KTP belum selesai dicetak, maka kamu dapat mengunggah surat keterangan kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2024.
Saat ini, sudah ada 2.718.663 juta orang yang melakukan pendaftaran CPNS 2024.
952.581 peserta yang telah submit, 546.238 yang sudah verif MS dan 100.204 verif TMS. Data itu diambil dari BKM pada 4 September 2024.
Demikian informasi seputar pendaftaran CPNS 2024 yang dikutip Ayojakarta dari Instagram @bkddkijakarta.***

Share this article
Lalu, bagaimana jika KTP belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan? Berikut solusi yang bisa dilakukan agar seleksi CPNS 2024 bisa mudah