AYOJAKARTA.COM – Tes kompetensi merupakan salah satu rangkaian proses saat mendaftar program Mitra Statistik yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik.
Adapun proses rangkaian tahapan rekrutmen Mitra Statistik 2025 disesuaikan kebutuhan Badan Pusat Statistik di masing-masing kabupaten atau kotamadya.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku secara umum, rekrutmen Mitra Statistik 2025 meliputi tahap Pendaftaran, Seleksi Administrasi dan Tes Kompetensi.
Setelah ditutup pada 20 Oktober 2024 lalu, rangkaian selanjutnya yang diberlakukan bagi Mitra Statistik 2025 yang dinyatakan diterima atau lulus administrasi adalah tes kompetensi.
Sehubungan pelaksanaan tes kompetensi, tanggal 28 Oktober 2024 ini menjadi hari perdana bagi calon mitra statistik untuk mulai melakukan tes.
Meski telah terjadwalkan sebelumnya, sejumlah wilayah diketahui mengalami kendala sehingga membuat BPS mengeluarkan pengumuman bagi para mitra statistik.
Akibat kendala tersebut, BPS di sejumlah wilayah menghimbau agar calon mitra statistik bersedia melakukan registrasi ulang terkait sesi kompetensi.
Adapun waktu pelaksanaan yang dapat dipilih calon mitra statistik dapat dimulai pada 29 Oktober-8 November 2024.
Baca Juga: Peserta CPNS Wajib Tahu! Ini 2 Syarat Penting agar Bisa Lolos dari Tes SKD ke SKB
Mengacu pada pengumuman dan himbauan tersebut, maka seluruh mitra statistik yang sudah melakukan penjadwalan di 28 Oktober 2024 untuk menjadwal ulang mulai 29 Oktober 2024.
Sehubungan dengan mekanisme penjadwalan ulang, calon mitra statistik 2025 dapat melakukannya melalui akun Sobat BPS masing-masing.
Untuk mengatur ulang penjadwalan, calon mitra statistik dapat mengunjungi halaman resmi di https://mitra.bps.go.id.
Setelah memasuki halaman situs, calon mitra dapat memilih Menu Profile yang tersedia di pojok kanan atas kemudian pilih menu Seleksi atau Ujian.
Langkah terakhir yang perlu dilakukan calon mitra statistik sebelum memulai tes kompetensi adalah memilih waktu atau sesi.
Apabila tampilan pada menu utama menunjukkan adanya perbaikan sistem atau maintenance, calon mitra dapat melakukan pemeriksaan berkala untuk penjadwalan.
Salah satu dampak adanya kendala atau maintenance sistem adalah potensi data akan mengalami reset sehingga sejumlah menu mengalami kendala.
Menghadapi situasi tersebut, calon mitra tak perlu panik karena langkah penjadwalan ulang tes kompetensi dapat tetap dilakukan.
Baca Juga: Mau Lolos Passing Grade TKP? Ini Dia Strategi Mengerjakan Soal TKP di Tes SKD CPNS 2024!
Meski terkendala sistem, perlu dipahami bahwa himbauan untuk penjadwalan ulang hanya diberlakukan bagi calon mitra yang telah mendaftar untuk tanggal 28 Oktober 2024.
Sedangkan bagi calon mitra statistik yang menjadwalkan di tanggal lain, dipastikan tak perlu melakukan penjadwalan ulang di akun Sobat BPS. ***

Share this article
Calon mitra statistik 2025 dengan kategori berikut ini wajib mengulang jadwal tes kompetensi, apa itu?