AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi PPPK periode 2 tahun 2024 masih dibuka.
Penutupan pendaftaran PPPK periode 2 adalah 31 Desember 2024.
Bagi yang belum melakukan pendaftaran PPPK periode 2, masih ada kesempatan untuk mengetahui hal-hal yang wajib disiapkan saat mendaftar.
Hal wajib ini perlu disiapkan dengan benar agar tidak dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS saat seleksi administrasi nanti.
Baca Juga: Banyak yang Berharap Cemas, Ada Wacana Kenaikan Gaji PNS 15 Persen Tahun 2025
Apa saja yang perlu dipersiapkan?
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, pelamar PPPK periode 2 wajib persiapkan hal berikut ini agar tidak dinyatakan TMS.
1. Mengetahui format dokumen yang diunggah
- Pasfoto: JPG/JPEG
-Swafoto: JPG/JPEG
- KTP: JPG/JPEG
- Ijazah atau transkrip: PDF
2. Ketentuan pasfoto
- Pasfoto harus menggunakan background atau latar belakang berwarna merah.
- Pasfoto yang digunakan adalah yang terbaru.
- Foto menggunakan pakaian sesuai ketentuan dari instansi yang dilamar.
Sebagai catatan, ketentuan background dan pakaian pasfoto harus disesuaikan dengan apa yang diminta oleh masing-masing instansi.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah! Kebutuhan Pokok Tetap Bebas Pajak
3. Ketentuan meterai
- Untuk meterai tempel dilekatkan di tempat tanda tangan akan dibubuhkan.
Tanda tangan yang dibubuhkan harus mengenai meterai tempel.
- Untuk e-meterai dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan.
Pembubuhan tanda tangan tidak boleh mengenai e-meterai.
4. Surat lamaran dan pernyataan
Pastikan format surat lamaran dan pernyataan dibuat sesuai ketentuan masing-masing instansi dan jangan mengambil format secara sembarangan.
Baca Juga: Buntut UMP Naik, PPN Jadi 12 Persen per Januari 2025! Ini Daftar Barang dan Jasa yang Bebas Pajak
5. Dokumen yang diunggah
- Pasfoto formal terbaru
- Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan pengganti KTP
- Scan berwarna ijazah dan transkrip nilai asli
- Scan berwarna surat keterangan yang dibubuhi meterai
- Scan berwarna surat pengalaman kerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja.
Demikian adalah beberapa hal yang perlu disiapkan pelamar PPPK periode 2 tahun 2024 agar tidak TMS.***
Share this article
beberapa hal yang perlu disiapkan pelamar PPPK periode 2 tahun 2024 agar tidak TMS, jangan sampai salah