AYOJAKARTA.COM — Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja saat ini sudah memasuki periode 2.
Pelamar PPPK periode 2 tahun 2024 banyak dibuat khawatir jika dinyatakan gagal dalam tahap rangking.
Apakah pelamar PPPK periode 2 yang gagal tahap rangking ini masih punya harapan untuk diangkat menjadi ASN?
Ternyata pelamar PPPK periode 2 masih memiliki kesempatan jika gagal di tahap rangking.
Kesempatan apa yang diberikan telah dijelaskan di dalam Keputusan Menpan RB.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut penjelasan terkait nasib pelamar PPPK periode 2 yang gagal tahap rangking.
Baca Juga: Formasi Jadi Rebutan! Bagaimana Nasib Pelamar PPPK Periode 2 yang Gagal Tahap Rangking?
Nasib Pelamar PPPK Periode 2 yang Gagal Tahap Rangking
Nasib pelamar PPPK periode 2 yang gagal tahap rangking akan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Hal tersebut sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 34,348,349 Tahun 2024 tentang peserta yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi tidak dapat mengisi formasi kebutuhan maka akan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Bagi yang belum tahu apa itu PPPK Paruh Waktu, simak rincian penjelasan di bawah ini:
- Nilai seleksi tidak lolos tahap rangking.
- Diangkat menjadi ASN setelah melakukan kerja paruh waktu dan mendapat penilaian kinerja yang baik.
Kemudian, instansi akan mengajukan pengangkatan yang dilakukan tanpa perlu tes kembali.
- Mendapat NIP dan terdaftar di database BKN.
- Bekerja tidak lebih atau kurang dari jam kerja instansi biasanya (4 jam per hari).
Demikianlah informasi tentang nasib pelamar PPPK periode 2 yang gagal tahap rangking.***
Share this article
Apakah pelamar PPPK periode 2 yang gagal tahap rangking ini masih punya harapan untuk diangkat menjadi ASN?