AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Indonesia berencana melakukan penyesuaian gaji pokok PNS pada tahun 2025 sebagai bagian dari kebijakan peningkatan kesejahteraan aparatur negara.
Kenaikan ini akan memberikan dampak berantai pada berbagai komponen tunjangan atau THR yang diterima PNS, mengingat perhitungan tunjangan umumnya berbasis pada gaji pokok.
Tunjangan keluarga yang mencakup tunjangan istri atau suami dan anak akan mengalami peningkatan seiring kenaikan gaji pokok.
Hal ini karena tunjangan keluarga dihitung berdasarkan persentase dari gaji pokok, dimana tunjangan istri atau suami sebesar 10% dan tunjangan anak 2% per anak untuk maksimal 2 anak.
Tunjangan kinerja yang merupakan kompensasi atas prestasi kerja PNS juga akan mengalami penyesuaian.
Besaran tunjangan kinerja ini bervariasi berdasarkan grade, kelas jabatan, dan penilaian kinerja masing-masing pegawai.
Khusus untuk guru PNS, tunjangan profesi yang besarannya satu kali gaji pokok akan otomatis meningkat mengikuti kenaikan gaji pokok.
Hal ini menjadi kabar baik bagi para guru yang telah tersertifikasi dan berhak menerima tunjangan profesi.
Pemerintah juga berencana memberikan gaji ke 13 dengan besaran yang disesuaikan dengan gaji pokok dan tunjangan hari raya yang baru.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan penghasilan menjelang tahun ajaran baru.
Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 juga direncanakan akan mengikuti besaran gaji dan tunjangan yang baru. THR ini akan diberikan menjelang hari raya keagamaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: INFO THR 2025! PNS dan Pensiunan Terima Tunjangan Lengkap Termasuk Kinerja!
Keputusan mengenai besaran kenaikan ini masih menunggu finalisasi dari Kementerian Keuangan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan negara dan kondisi perekonomian.
Informasi lengkap akan diumumkan secara resmi melalui peraturan pemerintah yang akan diterbitkan.
Share this article
Khusus untuk guru PNS, tunjangan profesi yang besarannya satu kali gaji pokok akan otomatis meningkat mengikuti kenaikan gaji pokok.