AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru terkait THR dan gaji ke-13 tahun 2025 untuk PNS, ASN, dan pensiunan di Indonesia, akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku pada tahun 2024.
Pemberian tunjangan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh pegawai negeri dan juga para pensiunan.
Bagi seluruh PNS dan pensiunan dikabarkan akan menerima tunjangan lengkap termasuk gaji sesuai dengan jabatan atau tanggung jawab yang dibebankan kepada masing-masing pegawai negeri sipil dan pensiunan.
Komponen THR untuk PNS dan ASN aktif, akan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga dan juga tunjangan pangan.
Tunjangan kinerja juga termasuk dalam perhitungan THR, yang bertujuan untuk memberikan tambahan penghasilan berdasarkan capaian kinerja.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2025 Cair Pertengah Maret, Ini Rinciannya!
Sementara untuk pensiunan, THR yang akan diberikan terdiri dari komponen pensiun pokok dan tunjangan keluarga. Besaran THR ini akan disesuaikan dengan golongan dan masa kerja selama menjadi PNS atau ASN.
Gaji ke-13 memiliki komponen yang sama dengan THR, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Perbedaanya terletak pada waktu pemberiannya, di mana THR diberikan menjelang Hari Raya Iedul Fitri, sementara untuk gaji ke-13 diberikan pada pertengahan tahun.
Baca Juga: Aduh, Harga Premium OPPO A5 Pro Tidak Sebanding dengan Fitur Bawaan, Ini Analisis Lengkapnya!
Tunjangan kinerja dalam gaji ke-13 juga akan diperhitungkan berdasarkan penilaian kinerja para pegawai. Hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas dan profesionalisme di lingkungan kerja pemerintahan.
Para pensiunan juga akan mendapatkan gaji ke-13 dengan komponen yang sama seperti THR mereka. Kebijakan ini membantu meringankan beban ekonomi para pensiunan di tengah tahun.
Pemberian THR dan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari program kesejahteraan pegawai yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja dan kesejahteraan PNS, ASN, serta pensiunan.

Share this article
Tunjangan kinerja juga termasuk dalam perhitungan THR, yang bertujuan untuk memberikan tambahan penghasilan berdasarkan capaian kinerja.