AYOJAKARTA.COM - Hingga saat ini, wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadhan 2025 masih belum diputuskan secara resmi.
Pengumuman terkait kebijakan ini ditunggu-tunggu dan direncanakan akan diumumkan paling lambat pada Senin, 20 Januari 2025.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut keputusan ini akan dikeluarkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca Juga: Segera Diumumkan! Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu,
Tiga kementerian yang ikut membahas kebijakan ini yakni, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama.
Mendikdasmen Abdul Muti menjelaskan bahwa rencana pembelajaran selama Ramadan sudah disepakati lintas kementerian.
Keputusan ini tinggal menunggu penandatanganan dan pengumuman resmi.
Draf surat edaran yang telah dirancang bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama, Kemendagri, serta Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah selesai.
Abdul Muti menyampaikan bahwa skema pembelajaran selama Ramadan akan segera disampaikan kepada masyarakat.
Namun, ia belum memberikan rincian apakah sistem pembelajaran akan dilakukan dari rumah atau tetap di sekolah.
"Kami sudah membahasnya bersama lintas kementerian, dan draf surat edaran sudah rampung. Tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri," ujar Abdul Muti di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Kebijakan ini diharapkan dapat segera memberikan kepastian bagi para siswa, orang tua, dan pihak sekolah mengenai jadwal belajar selama bulan Ramadhan.
Nantinya SKB tersebut akan menjadi panduan bagi sekolah umum, sekolah keagamaan, dan madrasah, dengan tetap memperhatikan kewenangan daerah dalam mengatur pendidikan dasar dan menengah.
Dalam rapat tersebut, ada tiga poin penting terkait kebijakan libur sekolah saat bulan Ramadhan, diantaranya;
1. Libur penuh selama Ramadhan
2. Libur di awal dan akhir Ramadhan
3. Masuk sekolah seperti biasa dengan penyesuaian jadwal
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya lintas kementerian untuk terus memperbaiki kualitas pendidikan, memperhatikan keseimbangan antara kegiatan belajar dan pengembangan nilai-nilai spiritual.
Dengan libur Ramadan yang diatur secara matang, diharapkan kegiatan pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengurangi makna ibadah selama bulan suci.
Pemerintah berkomitmen untuk menginformasikan keputusan final secepatnya, dengan target implementasi sebelum Ramadhan dimulai.***

Share this article
Pengumuman terkait kebijakan ini ditunggu-tunggu dan direncanakan akan diumumkan paling lambat pada Senin, 20 Januari 2025.