AYOJAKARTA.COM - Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 tahun 2025 membawa angin segar bagi para tenaga honorer dengan membuka tujuh jabatan strategis dalam skema P3K paruh waktu.
"Program ini dirancang untuk mengoptimalkan pelayanan publik sambil memberikan kesempatan yang adil bagi tenaga honorer yang telah mengabdi," ungkap Menteri PAN-RB, Dr. Abdullah Azwar Anas, M.Si.
Ketujuh jabatan tersebut telah dikaji secara mendalam untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dan mengakomodasi kompetensi para honorer yang ada.
Dr. Irma, Direktur Perencanaan SDM Aparatur KemenPAN-RB menjelaskan, "Setiap jabatan memiliki kriteria dan persyaratan khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik dan standar kompetensi nasional."
Berikut rincian ketujuh jabatan P3K paruh waktu:
1. Guru dan Tenaga Kependidikan
"Sektor pendidikan membutuhkan fleksibilitas tinggi untuk mengakomodasi berbagai jenis pembelajaran dan kegiatan ekstrakurikuler," jelas Prof. Dr. Bambang Sutopo, pakar pendidikan dari Universitas Indonesia.
Posisi ini mencakup guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling, pustakawan sekolah, dan tenaga laboratorium, dengan beban kerja minimal 12 jam per minggu.
2. Tenaga Kesehatan
Dr. Ratna Dwiningsih, ketua Asosiasi Tenaga Kesehatan Indonesia, memaparkan, "Formasi ini meliputi perawat, bidan, ahli gizi, dan tenaga kesehatan masyarakat yang akan bertugas di Puskesmas dan fasilitas kesehatan pemerintah lainnya."
Sistem shift dan jadwal jaga yang fleksibel akan diterapkan untuk memaksimalkan layanan kesehatan.
3. Tenaga Teknis
"Posisi ini sangat krusial untuk mendukung infrastruktur dan operasional pemerintahan," terang Ir. Suharto, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian PUPR.
Mencakup teknisi laboratorium, teknisi komputer, surveyor, dan tenaga teknis lainnya dengan jadwal kerja yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan proyek.
4. Pengelola Umum Operasional
Posisi ini bertanggung jawab atas kelancaran operasional kantor dan fasilitas pemerintah.
"Kami membutuhkan tenaga terampil yang dapat mengelola sumber daya dan mengkoordinasikan kegiatan operasional secara efisien," ungkap Dra. Maya Susanti, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana KemenPAN-RB.
5. Operator Layanan Operasional
"Layanan front office dan back office memerlukan operator yang terampil dan berorientasi pada layanan prima," jelas Dr. Hendra Wijaya, konsultan manajemen pelayanan publik.
Posisi ini mencakup operator sistem informasi, pelayanan publik, dan administrasi dengan jadwal yang dapat disesuaikan dengan jam operasional kantor.
6. Pengelola Layanan Operasional
Fokus pada koordinasi dan pengawasan layanan, posisi ini membutuhkan kemampuan manajerial yang baik.
"Pengelola layanan operasional berperan penting dalam memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga," tegas Drs. Rachmat Hidayat, kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta.
Baca Juga: Hoaks Lowongan Petugas Haji! Cek Informasi Resmi sebelum Data Dicuri
7. Penata Layanan Operasional
"Jabatan ini bertugas mengatur dan menata sistem layanan agar lebih efisien dan efektif," papar Dr. Siti Aminah, pakar administrasi publik dari Universitas Brawijaya.
Mencakup penataan dokumen, arsip, dan sistem pelayanan dengan jadwal yang fleksibel.

Share this article
Ketujuh jabatan itu telah dikaji secara mendalam untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dan mengakomodasi kompetensi para honorer.