AYOJAKARTA.COM — Hasil seleksi administrasi PPG 2025 telah resmi diumumkan pada 22 Januari 2024 kemarin.
PPG yang merupakan singkatan dari Pendidikan Profesi Guru adalah program pendidikan yang diadakan bagi calon guru maupun guru yang tujuannya untuk mendapat sertifikat pendidikan.
Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, para guru akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Tahap-tahap yang akan dilalui, mulai dari pemanggilan pembelajar PPG, persiapan pembelajaran, hingga UKPPG.
Namun, para guru juga perlu mengetahui beberapa hal yang tidak boleh dilakukan setelah lulus seleksi administrasi PPG.
Apa saja hal-hal yang tidak boleh dilakukan?
Dilansir dari akun TikTok @catatanguru_id, berikut tiga hal yang tidak boleh dilakukan setelah lulus seleksi administrasi PPG 2025.
Baca Juga: Segini Besaran Gaji Guru PPG, Bisa Setara dengan PNS?
1. Mohon bersabar dalam melengkapi berkas
Berkas yang dimaksud meliputi SKCK, surat bebas narkoba, surat keterangan sehat dari dokter, dan lainnya.
Berkas-berkas tersebut sebaiknya tidak dilengkapi terlebih dahulu, karena nantinya pengisian berkas akan disesuaikan dengan tahapan kelulusan peserta.
2. Tidak mengecek SIMPKB secara berkala
Jadi, untuk pemanggilan ada di SIMPKB. Oleh karena itu, disarankan untuk rajin mengecek secara berkala akun SIMPKB-nya.
Baca Juga: Cukup 5 Menit! Begini Cara Cek NRG PPG di Info GTK dengan Mudah
3. Menunda waktu belajar terkait PPG 2025
Adapun yang perlu dipelajari adalah materi, soal, dan try out Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) dalam jabatan tahun 2025.
Itulah tiga hal yang tidak boleh dilakukan setelah resmi dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG 2025.***

Share this article
Para guru perlu mengetahui beberapa hal yang tidak boleh dilakukan setelah lulus seleksi administrasi PPG.