AYOJAKARTA.COM - Dalam upaya memastikan peserta didik yang berhak mendapatkan PIP terdata secara lengkap, pihak Dapodik mengumumkan perpanjangan batas sinkronisasi data untuk pengusulan PIP 2025.
Informasi resmi ini disampaikan melalui kanal YouTube Zahraabid Collection yang dilihat pada Kamis (6/2/2025), cut off awal untuk penyaluran PIP fase 1 semula ditetapkan berdasarkan data sinkron terakhir pada 31 Januari 2025.
Namun, karena persentase pengiriman data peserta didik hingga tanggal tersebut baru mencapai 74,19 persen, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang batas akhir sinkronisasi hingga 10 Februari 2025.
Informasi ini penting bagi teman-teman operator, terutama bagi sekolah yang datanya belum lengkap atau belum sempat mengusulkan PIP.
Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Atasi Kendala 'Tahun Lulus Tidak Valid' pada Finalisasi Akun SNPMB 2025
Mereka bisa segera melakukan pembenahan data dan melakukan sinkronisasi melalui Dapodik sebelum tanggal 10 Februari 2025.
Sementara itu, bagi siswa yang sudah memenuhi syarat dan telah diusulkan PIP tidak perlu mengubah data yang sudah ada.
Bagi sekolah yang datanya belum layak mendapatkan PIP, operator diimbau untuk segera melakukan pembaruan data melalui sistem Dapodik.
Baca Juga: Bisa Jadi Percontohan!! Inovasi Unik Warga Pati dan Sleman Hadapi Kelangkaan LPG 3 Kg
Data sinkronisasi yang diambil adalah yang tercatat paling lambat sebelum batas akhir perpanjangan waktu.
Dengan perpanjangan ini, diharapkan lebih banyak siswa yang berhak menerima PIP dapat terdata dengan benar dan mendapatkan manfaat yang seharusnya.
Demikian informasi perpanjangan batas sinkronisasi data untuk pengusulan PIP 2025.
Para operator diimbau untuk segera memperbaiki data dan melakukan sinkronisasi agar tidak tertinggal dalam penyaluran bantuan pendidikan.
Share this article
Informasi ini penting bagi teman-teman operator, terutama bagi sekolah yang datanya belum lengkap atau belum sempat mengusulkan PIP.