AYOJAKARTA.COM - Pemerintah memang telah mengumumkan kenaikan tunjangan guru bersertifikasi, namun di sisi lain sedang gencar aksi demonstrasi dosen ASN Papua dan berbagai daerah akibat tunjangan kinerja (tukin) yang tertunda sejak 2020.
Padahal sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah berencana membuat kebijakan tentang kenaikan tunjangan kinerja dan memastikan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik melalui pidato Hari Guru Nasional 2024.
Kebijakan ini mencakup Guru ASN yang bersertifikasi akan mendapat tambahan satu kali gaji pokok.
Baca Juga: Cek! Inilah Jadwal PPPK 2024 Tahap 2 Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Guru non-ASN bersertifikasi menerima Rp2 juta/bulan mulai 2025 dan guru ASN atau honorer biasa akan mendapat tunjangan dari Rp300 Ribu hingga Rp500 ribu per bulannya.
Sementara, ratusan dosen ASN di bawah kemdiktisaintek (termasuk dari Papua) justru menggelar unjuk rasa pada 3 Februari 2025 dengan beberapa tuntutan sebagaimana dikutip dari Metro TV:
- Pencairan tukin tertunda sejak 2020 hingga Februari 2025
- Keadilan distribusi tunjangan sesuai Permendikbud No.16/2016
Aksi demo para dosen tersebut menunjukan kebijakan pemerintah sangat bertolak belakang dengan realita yang terjadi di lapangan.
Kontras Kebijakan vs Realita
Meski pemerintah mengklaim komitmen peningkatan kesejahteraan pendidik melalui kenaikan tunjangan guru, demonstrasi dosen menunjukkan kesenjangan implementasi kebijakan:
- Prioritas anggaran yang terkesan timpang antara guru dan dosen
- Masalah struktural dalam penyaluran tunjangan kinerja
- Akumulasi masalah selama 5 tahun yang belum terselesaikan
Protes ini menggarisbawahi perlunya sinkronisasi kebijakan dan transparansi alokasi anggaran untuk seluruh tenaga pendidik, baik guru maupun dosen, di seluruh wilayah Indonesia termasuk Papua. ***

Share this article
Pemerintah memang telah mengumumkan kenaikan tunjangan guru bersertifikasi, namun di sisi lain aksi demonstrasi dilakukan dosen ASN Papua