AYOJAKARTA.COM – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus mengenali status usulan penetapan NIP.
Untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil sendiri, saat ini sudah memasuki tahapan pengisian DRH NIP.
Kemudian akan berlanjut ke tahapan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS yang berlangsung pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Sementara itu, untuk tahapan PPPK 2024 tahap 1 saat ini sudah memasuki proses penetapan Nomor Induk (NI). Proses ini akan berlangsung hingga 28 Februari 2025.
Penetapan NIP CPNS dan NIPPPK merupakan penentu kelulusan bagi para calon ASN.
Karena pada tahapan usul penetapan ini, akan ada peserta yang dinyatakan BTS maupun TMS oleh panitia seleksi.
Baca Juga: Resmi! Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadhan 1 Maret 2025
Nah, dilansir ayojakarta.com dari Instagram @bkn2surabaya, berikut ini merupakan beberapa penyebab berkas dinyatakan BTS dan TMS pada penetapan NIP.
1. BTS (Data profil tidak sesuai/ Dokumen tidak lengkap)
- Pengalaman kerja tidak linier dengan Jabatan Yang Dilamar (khusus PPPK) .
- Terdapat ketidaksesuaian data nama pada aplikasi dan ijazah, tempat/tanggal lahir, status perkawinan, foto pelamar, data pendidikan dan data profil pada DRH.
Penyelesaian:
- Pelamar harus melakukan cross check serta konsultasi ke instansi terkait mengenai data relevansi riwayat kerja.
- Pelamar harus melakukan perbaikan data dan melaporkan hasil perbaikan ke instansi.
2. TMS (Pendidikan tidak linier/ Pelamar Mengundurkan Diri)
- Ijazah pelamar tidak linear dengan kualifikasi pendidikan yang sudah ditetapkan oleh KemenpanRB.
- Pelamar mengundurkan diri atau meninggal dunia
Penyelesaian:
- Instansi akan menyampaikan pengumuman pembatalan kelulusan karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Untuk menghindari BTS dan TMS, peserta diharapkan untuk selalu memastikan bahwa berkas sudah sesuai dengan persyaratan.
Demikianlah informasi terkait penyebab berkas dinyatakan BTS dan TMS pada penetapan NIP CPNS dan PPPK.
Share this article
Untuk menghindari BTS dan TMS, peserta diharapkan untuk selalu memastikan bahwa berkas sudah sesuai dengan persyaratan.