AYOJAKARTA.COM - Skandal Pupuk Indonesia berpotensi menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum jika tidak segera ditangani secara serius. Hal ini ditegaskan pakar hukum pidana, Yenti Garnasih, yang mendorong investigasi komprehensif.
“Kalau ada indikasi, itu harus segera diperiksa. Apalagi ini soal pupuk, itu penting sekali untuk kesejahteraan petani dan merugikan petani juga, bukan sekadar merugikan negara,” ujarnya.
Menurut Yenti, publik tidak hanya menunggu penetapan tersangka, tetapi juga langkah cepat untuk menyita aset hasil kejahatan. “Agar kerugian negara bisa diupayakan dirampas. Miskinkan mereka yang korup,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelacakan aliran uang sejak awal terjadinya penyelewengan. “Sejak kapan terjadinya penyelewengan uang pupuk? Sejak itu juga cari TPPU-nya,” ujar Yenti.
Jika dibiarkan, kasus ini akan memperkuat anggapan bahwa BUMN adalah ladang empuk korupsi karena lemahnya pengawasan dan rendahnya risiko hukum bagi pelaku.
Yenti pun mendesak agar lembaga penegak hukum tidak menunggu dorongan publik lebih besar. “Itu sangat korup. Bongkar, semuanya harus bergerak,” tegasnya.
Baca Juga: KJP Plus Bisa Dipakai Buat Masuk Tempat Wisata Edukatif Gratis di Jakarta mulai April 2025
Ia khawatir, jika penanganan setengah hati terus terjadi, akan muncul efek domino berupa keberanian pelaku lain untuk mengulangi kejahatan serupa.
Menurutnya, penguatan hukum melalui regulasi sangat diperlukan. RUU Asset Recovery menjadi bagian penting dalam rangka pemulihan kerugian negara.
“Segera dong DPR bahas RUU Asset Recovery, kalau pro rakyat, bukan pro koruptor,” katanya menutup pembicaraan.
Yenti berharap kasus ini tidak berhenti di laporan audit, tetapi berlanjut ke ranah hukum yang konkret dan transparan.

Share this article
Yenti: Korupsi Pupuk Indonesia preseden buruk jika tak ditindak. “Harus bongkar dan miskinkan pelaku,” tegasnya.