AYOJAKARTA.COM – Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, polisi harus bisa membuktikan dua hal utama.
Menurut Susno, proses pembuktian keaslian ijazah ini relatif mudah karena kuncinya ada di pihak UGM, yang mengeluarkan ijazah.
“ya langsung saja ke UGM, yang mengeluarkan ijazah itu. Berkali-kali, saya katakan bahwa UGM itu adalah sebuah universitas atau lembaga pendidikan yang reputasinya sudah tidak diragukan lagi bertaraf internasional,” terang Susno Duadji yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Selasa 20 Mei 2025.
Baca Juga: Kabar Gembira! 1,7 Juta KPM Baru Dapat Pencairan Bansos Tahap 2, Cek di Sini Siapa Saja Penerimanya
Dengan kredibilitasnya, pengujian ijazah palsu dapat dilakukan dengan memeriksa dokumen dengan mengkonfirmasi pihak UGM, mewawancarai dosen dan teman seangkatan Jokowi yang kuliah di kampus tersebut, serta melakukan uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang bersangkutan.
Maka, yang bisa jadi bahan penyidikan yang bisa dilakukan oleh Polri saat ini yaitu:
1. Apakah Jokowi benar-benar menempuh pendidikan dan lulus di perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM).
2. keaslian ijazah yang dimiliki Jokowi, apakah benar dikeluarkan oleh UGM atau palsu.
Jika ijazah yang dimiliki oleh mantan Presiden RI ke-7 ini terbukti asli, maka laporan harus dihentikan.
Namun jika terbukti palsu, maka akan dikenakan pasal tindak pidana pemalsuan dan penggunaan barang palsu.
Susno menegaskan bahwa pemeriksaan Jokowi di Bareskrim Polri adalah tahap klarifikasi untuk mencocokkan data dan dokumen, bukan kriminalisasi.
Proses ini merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus dijalani untuk mengungkap fakta secara transparan. ***

Share this article
Susno Duadji menegaskan bahwa pemeriksaan Jokowi di Bareskrim Polri adalah tahap klarifikasi untuk mencocokkan data dan dokumen