AYOJAKARTA.COM – Pemerintah memastikan efisiensi anggaran masih akan menjadi acuan utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan pengetatan anggaran tersebut merupakan kelanjutan dari langkah efisiensi yang telah dilakukan sebelumnya.
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Paripurna DPR RI ke-18 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: H-7 Pengumuman UTBK SNBT 2025, Cara Cek dan Link Unduh Sertifikat Lengkap!
“Kami terus melakukan pemantauan atas pelaksanaan efisiensi anggaran yang sudah berjalan, dan semua hasil evaluasinya akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan APBN tahun depan,” ujar Sri Mulyani dikutip dari berbagai sumber.
Penyesuaian Belanja Negara Mengacu Instruksi Presiden
Arah kebijakan pengeluaran negara untuk tahun anggaran 2026 mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Lewat instruksi ini, pemerintah telah melakukan penyesuaian belanja sebesar Rp256,1 triliun pada kementerian/lembaga dan memangkas alokasi transfer ke daerah hingga Rp50,59 triliun.
Menurut Sri Mulyani, langkah-langkah tersebut diambil untuk menyesuaikan kemampuan fiskal yang terbatas.
Oleh sebab itu, pemerintah akan menyalurkan anggaran secara selektif, hanya untuk sektor-sektor yang benar-benar memerlukan dorongan dari negara.
Baca Juga: Profil Iwan Lukminto: Eks Dirut PT Sritex yang Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit
Tujuan Dilanjutkannya Efisiensi Anggaran di Tahun 2026
Upaya efisiensi anggaran tidak semata dilakukan untuk menghemat pengeluaran, tetapi juga demi memastikan fungsi APBN sebagai alat penyeimbang ekonomi tetap berjalan optimal.
Dalam situasi ekonomi yang dinamis, pemerintah memerlukan ruang fiskal yang cukup agar dapat merespons gejolak ekonomi secara cepat dan tepat.
“Pendekatan selektif sangat penting agar anggaran negara bisa memberi manfaat yang maksimal, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi tetapi juga perlindungan sosial,” jelasnya.
Proyeksi Belanja dan Defisit 2026
Pemerintah menargetkan total belanja negara pada tahun 2026 berada di kisaran 14,19 persen hingga 14,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sementara itu, defisit fiskal diperkirakan berada dalam rentang 2,48 persen hingga 2,53 persen terhadap PDB.
Baca Juga: Jo Jung Suk Akhirnya Comeback! Ini Daftar 5 Film Populer yang Dibintanginya
Sektor pendidikan akan tetap menjadi prioritas dengan alokasi anggaran antara Rp727 triliun hingga Rp761 triliun.
Sektor kesehatan pun mendapat perhatian besar, dengan proyeksi dana yang disiapkan antara Rp181 triliun hingga Rp228 triliun.
Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) tahun 2026 yang disampaikan kepada DPR pada 20 Mei lalu menjadi fondasi dalam merancang struktur APBN yang lebih realistis dan berdampak nyata.***

Share this article
Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran masih akan menjadi acuan utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026