AYOJAKARTA.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan untuk memindahkan empat pulau di Aceh ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang sebelumnya berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Keputusan yang diambil pada April lalu ini langsung menuai penolakan keras dari masyarakat dan sejumlah tokoh di Aceh yang menganggap keputusan tersebut tidak berdasar dan merugikan kepentingan daerah.
Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang sebelumnya berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Keputusan yang diambil pada April lalu ini langsung menuai penolakan keras dari masyarakat dan sejumlah tokoh di Aceh yang menganggap keputusan tersebut tidak berdasar dan merugikan kepentingan daerah.
Baca Juga: KKS Bank BRI Sukses Besar! KPM Sudah Tarik Tunai dengan Nominal PKH-BPNT Bervariasi Rp375 Ribu - Rp1,7 Juta
Penetapan perpindahan wilayah keempat pulau ini sebenarnya telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2007 atau 2008.
Dengan melibatkan delapan instansi tingkat pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Aceh Singkil melalui serangkaian rapat berkali-kali untuk mencari solusi terbaik.
Menanggapi polemik yang berkembang, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka ruang untuk membahas masalah empat pulau bersama pemerintah Provinsi Aceh.
Meskipun ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.
Penetapan perpindahan wilayah keempat pulau ini sebenarnya telah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2007 atau 2008.
Dengan melibatkan delapan instansi tingkat pusat, Pemerintah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Kabupaten Aceh Singkil melalui serangkaian rapat berkali-kali untuk mencari solusi terbaik.
Menanggapi polemik yang berkembang, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membuka ruang untuk membahas masalah empat pulau bersama pemerintah Provinsi Aceh.
Meskipun ia menegaskan bahwa keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.
"Sungut harus menyerahkan enggak ada wewenang kami menyerahkan tidak ada sama sekali wewenang tapi kalau mau dibahas sama-sama makanya saya kemarin ya mohon maafnya Mbak menjemput kami ke Aceh ya kalau kita mau ke Jakarta sama-sama harus ke Jakarta sama-sama untuk membahas ayo silakan tapi masalah keputusan itu biarlah menjadi keputusan," ujar Bobby Nasution.
Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan tegas menyatakan bahwa empat pulau tersebut merupakan milik sah Aceh dengan alasan yang kuat disertai data dan bukti yang mendukung.
"Saya bilang tadi itu memang hak Aceh jadi saya rasa itu memang betul-betul hak Aceh di segi apa saja dari segi geografi dari segi sejarah dari segi kebatasan itu memang jadi tidak tidak apa tidak perlu dikita apalagi itu saja alasan yang kuat bukti yang kuat yang kuat seperti itu," tegas Muzakir Manaf dalam pernyataannya.
Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan tegas menyatakan bahwa empat pulau tersebut merupakan milik sah Aceh dengan alasan yang kuat disertai data dan bukti yang mendukung.
"Saya bilang tadi itu memang hak Aceh jadi saya rasa itu memang betul-betul hak Aceh di segi apa saja dari segi geografi dari segi sejarah dari segi kebatasan itu memang jadi tidak tidak apa tidak perlu dikita apalagi itu saja alasan yang kuat bukti yang kuat yang kuat seperti itu," tegas Muzakir Manaf dalam pernyataannya.
Baca Juga: HP Gaming Rp3 Juta dengan Shoulder Trigger Asli, Nubia Neo 3 GT Tantang Flagship
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat Nelayan
Dampak Sosial dan Ekonomi bagi Masyarakat Nelayan
Sengketa kepemilikan empat pulau ini telah memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya para nelayan yang selama ini memanfaatkan wilayah tersebut untuk mencari nafkah.
Andang, seorang warga Kabupaten Aceh Singkil yang lahir dan besar di daerah tersebut, menjelaskan bahwa keempat pulau memiliki nilai strategis baik dari segi pariwisata maupun sumber daya alam.
"Pulau ini adalah ya memang sangat eksotis ya baik itu dari segi pariwisata dan sumber daya alamnya sangat menarik juga bagaimana yang kita lihat sebelum-sebelumnya ini masyarakat juga pengambil nelayan sumber SDA-nya ini sangat cukuplah baik nelayan nanti untuk wisatanya juga nah kami berharap ini bisalah kembali ke Aceh," ungkap Andang.
Ia juga menjelaskan bahwa kisruh ini telah mempengaruhi aktivitas nelayan yang kini "agak menjauh sedikit mungkin karena takut atau apa gitu kan tapi ya bisa saja kalau nanti sudah mendapatkan ikan ya mereka kembali lagi mungkin menjarak jauh dulu dengan komplek tersebut."
Meskipun demikian, hubungan antar nelayan dari berbagai kabupaten tetangga seperti Tapanuli Tengah dan Sibolga masih terjaga dengan baik, bahkan saling tolong-menolong jika ada yang tersesat di laut, menunjukkan bahwa konflik ini lebih bersifat administratif daripada konflik sosial di tingkat masyarakat.***
Andang, seorang warga Kabupaten Aceh Singkil yang lahir dan besar di daerah tersebut, menjelaskan bahwa keempat pulau memiliki nilai strategis baik dari segi pariwisata maupun sumber daya alam.
"Pulau ini adalah ya memang sangat eksotis ya baik itu dari segi pariwisata dan sumber daya alamnya sangat menarik juga bagaimana yang kita lihat sebelum-sebelumnya ini masyarakat juga pengambil nelayan sumber SDA-nya ini sangat cukuplah baik nelayan nanti untuk wisatanya juga nah kami berharap ini bisalah kembali ke Aceh," ungkap Andang.
Ia juga menjelaskan bahwa kisruh ini telah mempengaruhi aktivitas nelayan yang kini "agak menjauh sedikit mungkin karena takut atau apa gitu kan tapi ya bisa saja kalau nanti sudah mendapatkan ikan ya mereka kembali lagi mungkin menjarak jauh dulu dengan komplek tersebut."
Meskipun demikian, hubungan antar nelayan dari berbagai kabupaten tetangga seperti Tapanuli Tengah dan Sibolga masih terjaga dengan baik, bahkan saling tolong-menolong jika ada yang tersesat di laut, menunjukkan bahwa konflik ini lebih bersifat administratif daripada konflik sosial di tingkat masyarakat.***

Share this article
Kementerian Dalam Negeri telah memutuskan untuk memindahkan empat pulau di Aceh ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.