AYOJAKARTA.COM- Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi hukuman yang harus diberikan kepada Mario Dandy usai dirinya datang menjenguk David.
Mahfud MD menilai penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David sudah sangat tidak berperikemanusiaan.
Bahkan dikatakan Mahfud MD tindakan penganiayaan Mario Dandy kepada David sangat brutal.
Selain menyampaikan kondisi terkini David sang korban penganiayaan, Mahfud MD juga menanggapi hukuman yang pantas diberikan kepada tersangkanya.https://youtu.be/fpjfs4x-haE
Mahfud dengan tegas sangat setuju apabila Mario Dandy dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan berat hingga pasal percobaan pembunuhan.
"Dalam kasus ini kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan," ujar Mahfud MD seperti dilansir Ayojakarta.com pada siaran Kompas TV.
Alasan Mahfud agar diterapkannya pasal tersebut adalah menginginkan supaya anak-anak muda berperilaku baik serta orang tua lebih aktif mendidik anaknya dengan baik.
Baca Juga: Keadaan David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy Membaik, Begini Penjelasan Dokter
"Saya mungkin agak setuju kalau diterapkan pasal 351 karena memang itu mungkin.
Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas untuk membuat anak-anak muda dan orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik diterapkan pasal 354 dan 355," tegas Mahfud.
"Sehingga bisa lebih keras dan lebih tegas gitu," tegasnya lagi.
Tak hanya itu, Mahfud MD juga mengingatkan kepada pihak aparat kepolisian agar bertindak secara profesional.
"Dan saya berharap saya minta aparat penegak hukum profesional tidak boleh main-main," ujar Mahfud.
"Karena masyarakat sekarang gampang tahu, wah ini ada upaya menyembunyikan ini ada upaya membelokkan ini," imbuhnya.
Diketahui bahwa David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak Mario Dandy.
Aksi keji dan sadis menganiaya David oleh Mario Dandy pun sempat beredar di media sosial hingga viral dan mendapat berbagai kecaman keras dari publik.
Atas tindakan tersebut Mario Dandy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang temannya berinisial S yang merekam peristiwa keji tersebut.
Baca Juga: Viral! Mario Dandy Satriyo Diroasting Komika Bintang Emon! Dia Arogan, Gila dan Sakit Jiwa!
Kini keduanya terus menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan dan polisi masih akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat pasal yang akan dikenakan kepada keduanya.
Berbagai saksi pun diperkirakan masih terus didatangkan untuk dimintai keterangan atas kasus yang membuat David hingga kini belum sadarkan diri di rumah sakit.***)

Share this article
Menko Polhukam Mahfud MD ikut menanggapi hukuman yang harus diberikan kepada Mario Dandy usai dirinya datang menjenguk David.