AYOJAKARTA.COM – Kekejaman penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada David membuat publik geram.
Tidak hanya kepada tersangka Mario Dandy saja, publik juga geram kepada tersangka Shane dan juga saksi AG yang sama-sama berada di TKP penganiayaan.
Ditambah lagi beredar isu bahwa setelah David tergeletak tak berdaya karena penganiayaan, saksi anak AG justru melalukan foto selfie.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (2/3/2023), Kuasa Hukum AG membuat klarifikasi mengenai isu negatif yang beredar tersebut.
Sony Hutahaean sebagai Kuasa Hukum AG menjelaskan bahwa kronologi yang disampaikan oleh AG pada BAP adalah AG memang benar berada di TKP tetapi ia merasa takut dan tidak menyaksikan penganiayaan itu.
AG memilih untuk menghindar dan membelakangi David dan Mario Dandy, Sony menyampaikan bahwa pernyataan tersebut bisa dibuktikan dengan melihat CCTV di area TKP.
Dengan tegas Sony membantah bahwa kliennya melakukan perekaman aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Baca Juga: Alasan Relasi Kuasa Muncul dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Sukseskah Seperti Richard Eliezer?
“Terkait rekaman, ini sedang didalami oleh kepolisian. Pertama disampaikan pada yang beredar sekarang, rekaman yang beredar yang kita lihat itu dipegang oleh saudara Shane,” ujar Sony.
“Ini sekarang kita berikan ruang kepada kepolisian, karena di sana itu ada CCTV lengkap semua. Jadi konteks apa, ini apa, mereka itu lagi mendalami,” lanjutnya.
Sony meluruskan bahwa AG tidak melakukan selfie, ia tidak memfoto dirinya sendiri. Tapi foto tersebut kemungkinan diambil oleh Mario Dandy, Shane atau orang lain yang berada di TKP atau bisa saja merupakan foto dari potongan video.
“Jadi bukan selfie loh, ini kan bicara BAP ya dan nanti bisa dites dari kesaksian-kesaksian,” ujar Sony.
Baca Juga: Geger! Kementerian Keuangan Kembali Copot Jabatan Pejabat Pamer Harta, Kali Ini Siapa?
Sony tidak mengetahui dari mana foto AG berasal, ia mengatakan jika ingin mengetahui dari mana foto tersebut bisa ditanyakan kepada para tersangka yang berada pada TKP.
Kuasa Hukum AG menyampaikan bahwa AG dengan sengaja memangku kepala David setelah tergelak tak berdaya dengan tujuan agar pendarahan yang David alami setelah penganiayaan tidak bertambah parah.
Namun demikian AG tidak melakukan upaya untuk menghentikan tidakan Mario dan meminta pertolongan kepada orang lain saat proses penganiayaan terjadi.
Akibat banyaknya isu negatif yang menyerang kekasih dari Mario Dandy ini, pihak Kuasa Hukum meminta bantuan dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mengingat AG mesih berusia 15 tahun.***

Share this article
Sony Hutahaean sebagai Kuasa Hukum AG menjelaskan bahwa kronologi yang disampaikan oleh AG pada BAP adalah