AYOJAKARTA.COM – Pencopotan jabatan dari Rafael Alun Trisambodo berdampak pada pejabat Kementerian Keuangan yang lain, saat ini Kemenkeu kembali mencopot jabatan pejabat dengan kasus yang sama yaitu pamer harta.
Sebelumnya Rafael Alun menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, namun setelah kasus putranya menganiaya seorang remaja dan diketahui bahwa kerap kali pamer harta, Rafael Alun segera dicopot dari jabatannya.
Pasalnya timbul kecurigaan bahwa harta yang dipamerkan putra dari Rafael Alun tidak dilaporkan dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).
Akibatnya setelah KPK berdiskusi dengan Kementerian Keuangan, Rafael dipanggil untuk diperiksa.
Perilaku pamer harta telah dikecam oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani karena dinilai melanggar azas ketidakpatutan dan juga bisa menimbulkan kecurigaan dari publik mengenai sumber dana yang didapat.
Sri Mulyani bahkan menghimbau kepada pegawai Kementerian Keuangan untuk membubarkan komunitas yang sifatnya hedonisasi dan pamer kekayaan seperti klub Moge DJP.
Kali ini Kementerian Keuangan kembali mencopot jabatan pejabat pajak yang diketahui dalam sosial medianya kerap memamerkan kekayaan.
Baca Juga: Terkait Tradisi Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Begini Pandangan Islam Menurut Ustaz Abdul Somad
Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @jayalah.negriku (2/2/2023), sosok ini merupakan Eko Darmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bea Cukai Jogja.
Kementerian Keuangan kini terus mengincar pegawai-pegawainya yang melakukan hedonisme dan juga pamer harta terutama para pejabat.
Pencopotan jabatan Eko Darmanto disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada Rabu (1/3/2023) di DJPK sebagai buntut dari pamer harta yang dilakukan di media sosial.
“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan (Eko Darmanto) dibebastugaskan dari jabatannya. Ini sudah kami instruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai,” ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers.
Baca Juga: Gara-gara Wanita, Mario Dandy Aniaya David Hingga Koma, Pengamat Hukum: Ferdy Sambo Versi Bocah!
Seperti halnya Rafael Alun, KPK juga melakukan pemeriksaan harta kekayaan milik Eko Darmanto dan juga hartanya dalam LHKPN dan informasi mendetail lainnya.
“Saudara ED akan diperiksa terhadap LHKPN-nya. Pemeriksaan kita kumpulkan semua data pendukung, KPK terhubung secara elektronik kepada BPN, BPN akan mencari semua sertifikat tanah atas nama yang bersangkutan termasuk anak, istri,” ujar Suahasil Nazara.
“Begitu juga dengan perbankan semua juga terkoneksi bisa kami lihat berapa rekeningnya yang dimiliki termasuk anak istrinya,” lanjutnya.
Saat ini akun Instagram milik Eko Darmanto @eko_darmanto_bc yang digunakan untuk mengunggah kekayaannya sudah tidak bisa ditemukan keberadaannya.***

Share this article
Pencopotan jabatan dari Rafael Alun Trisambodo berdampak pada pejabat Kementerian Keuangan yang lain, saat ini Kemenkeu kembali mencopot...