AYOJAKARTA.COM – Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap anak petinggi GP Ansor, Crystalino David Ozora masih berjalan.
Pasalnya kasus Mario Dandy Cs akan memasuki babak baru.
Rencananya Mario Dandy Cs akan menjalani sidang perdana pada tanggal 29 Maret 2023.
Baca Juga: Amalan Sebelum Buka Puasa yang Dianjurkan dan Baik Dilakukan Selama Bulan Ramadan, Apa Saja?
Sidang tersebut diagendakan musyawarah diversi yang pertama bagi anak yang berkonflik dengan hukum, yakni perempuan berinisial AG.
Namun, sidang AG yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dilaksanakan secara tertutup.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkap hal yang meringankan, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube KOMPASTV pada Minggu, (26/3/2023).
Menurutnya tidak ada unsur yang meringankan bagi Mario Dandy Cs karena tindakan Mario Dandy Cs termasuk AG yang merekam saat kejadian, sangatlah keji.
“Kalau kita bicara sisi keadilan dari sisi korban tentu tidak ada hal-hal yang meringankan, itu tidak menyentuh sisi keadilan,” jelas Mellisa.
“Kemudian kepada Keluarga, Masyarakat luas juga, video yang viral itu kan sungguh-sungguh sangat keji,” tuturnya.
Jika ada unsur meringankan di persidangan, Mellisa menilai hal tersebut sangatlah keliru.
“Saya rasa dari sisi keadilan, kalau bisa memiliki unsur meringankan saya rasa itu keliru sekali,” kata Mellisa.
Lebih lanjut, Mellisa menjelaskan keinginan pihak David Ozora dalam persidangan nanti.
Ia berharap hak-hak putra dari Jonathan Latumahina terpenuhi, termasuk kondisi David.
Artikel Terkait
Terlibat Kasus 300 Triliun Sri Mulyani, Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Benarkah Faktanya?
UPDATE BMKG! Gempa Bumi 2.7 Magnitudo Guncang Kabupaten Cianjur, Titik Lokasi Berada di Darat
WAJIB TAHU! Mau Khatam Al-Quran Selama Bulan Ramadan? Cek Tips Jitunya di Sini!
BREAKING NEWS: Gempa 2.7M Guncang Kabupaten Cianjur Hari Ini, Minggu 26 Maret 2023