AYOJAKARTA.COM - Rafael Alun Trisambodo hari ini, Senin 3 April 2023 resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Rafael Alun Trisambodo ditahan KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama menjadi pegawai pajak.
Dengan memakai rompi oranye, Rafael Alun Trisambodo ditampilkan ke publik saat KPK mengumumkan penahanan ayah Mario Dandy ini.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv pada Senin (3/4/2023), Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan bahwa Rafael Alun Trisambodo ditahan selama 20 hari pertama.
Ayah Mario Dandy ditahan per hari ini sampai 22 April 2023 di Rutan KPK.
“Untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung mulai 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023, yang penahan dilakukan di Rumah Tahanan Negara KPK pada Gedung Merah Putih,” jelas Firli Bahuri.
Firli Bahuri mengungkapkan bahwa sejak 2011, eks pegawai pajak ini diduga menerima gratifikasi dari wajib pajak.
“Di tahun 2011, RAT diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I. Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakannya,” ujarnya.
Baca Juga: Resmi, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan Oleh KPK Atas Kasus Dugaan Gratifikasi
Ketua KPK juga mengungkapkan bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki beberapa usaha yang salah satunya berinisial PT AME yang bergerak dalam bidang konsultasi terkait pembukuan dan perpajakan.
Firli Bahuri mengatakan bahwa pengguna jasa perusahaan ayah Mario Dandy diduga adalah para wajib pajak yang memiliki permasalahan pelaporan pembukan perpajakan.
“Adapun pihak yang menggunakan jasa AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan negara melalui Direktorat Jenderal Pajak,” ungkapnya.
Baca Juga: Inilah Alasan Rafael Alun Trisambodo Hobi Flexing, Bongkar Profesi Masa Lalu Sang Istri
KPK telah menemukan bukti berupa aliran dana uang gratifikasi yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebanyak 90 ribu USD.
“Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima saudara tersangka RAT sejumlah sekitar 90 ribu USD,” kata Firli Bahuri.
Selain itu, saat penggeledahan di kediamannya, KPK juga telah menyita barang-barang mewah milik Rafael Alun Trisambodo dan istri.
Barang-barang mewah tersebut juga turut diperlihatkan ke depan media.
Adapun barang mewah tersebut antara lain dua dompet, satu ikat pinggang, jam tangan, 68 tas, perhiasan, kemudian juga ada uang dollar Amerika Serikat, Singapur, Euro dan juga Rupiah.***

Share this article
Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo resmi dijebloskan ke Rutan KPK dengan menggunakan rompi oranye.