AYOJAKARTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belum lama ini memberikan pujian kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Pujian yang diberikan Mahfud MD kepada Sri Mulyani disampaikan saat ia menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI.
Adapun rapat yang dihadiri oleh Mahfud MD tersebut berkaitan dengan transaksi janggal ratusan triliun yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan.
Pujian tersebut Mahfud sampaikan saat rapat dengan Komisi III DPR sedang berlangsung.
Mahfud MD menyampaikan bahwa Sri Mulyani adalah temannya di berbagai hal, salah satunya di Kabinet Jokowi.
Kemudian, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya kagum dengan kemampuan Sri Mulyani dalam menjelaskan suatu hal.
Menurutnya, masalah yang pelik bisa menjadi sederhana saat dijelaskan oleh Sri Mulyani.
Baca Juga: Siap-siap! CPNS 2023 Dibuka Hari Ini? Ada Ribuan Formasi di 7 Instansi, Cek di Sini
“Teman saya dia, dalam banyak hal. Kalau saya kagum, kalau di kabinet dia menerangkan masalah apapun yang pelik bisa menjadi sederhana di anggaran negara,” kata Mahfud dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV, Selasa (4/4/2023).
Selain itu, Mahfud menilai bahwa Sri Mulyani adalah sosok Menteri Keuangan terbaik.
Bahkan, Mahfud pun menuturkan bahwa dirinya percaya dengan Sri Mulyani.
Meski memuji sebagai Menteri terbaik, Mahfud menyebut bahwa Sri Mulyani sering tidak mendapatkan informasi dari bawahannya.
“Saya percaya dia Menteri Keuangan terbaik, tetapi akses dari bawah nggak masuk,” ungkapnya.
Untuk diketahui, belakangan ini Mahfud MD dan Sri Mulyani tengah menjadi perbincangan masyarakat mengenai isu transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan.
Kini Mahfud dan Sri Mulyani tengah fokus untuk membongkar isu transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan.
Adapun jumlah transaksi janggal tersebut memiliki nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp 349 triliun.***

Share this article
Pujian yang diberikan Mahfud MD kepada Sri Mulyani disampaikan saat ia menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI.