AYOJAKARTA.COM---Nama Menteri Keuangan Sri Mulyani belum berhenti menjadi sorotan publik usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Buntut dari persoalan hukum yang dilakukan putra salah satu Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo ikut membawa Sri Mulyani ke pusaran masalah.
Gaya hidup mewah sejumlah Aparatur Sipil Negara yang berkorelasi dengan Kemenkeu, membuat institusi yang dipimpin Sri Mulyani spotlight paling ditunggu.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang dinilai tidak wajar dengan jabatan, membuat mata publik terbelalak.
Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani-pun berubah menjadi salah satu institusi yang paling banyak mendapat kritikan dari masyarakat.
Baca Juga: Mahfud MD Keluhkan Susahnya Ajukan Aspirasi: Selalu Gagal di DPR, Coba Lihat Zaman….
Terlebih ketika Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD memberikan pernyataan terkait dengan adanya tindak pencucian uang.
Pernyataan tersebut diucapkan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu, 8 Maret 2023 sewaktu berkunjung ke Universitas Gadjah Mada.
“Saya sudah dapat laporan yang tadi pagi terbaru, malah ada pergerakan mencurigakan sebesar 300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan,” ujar Mahfud MD.
Lebih lanjut, dalam keterangannya saat itu Mahfud MD juga menyebut perlu segera dilakukan pelacakan.
Publik sempat mempertanyakan maksud Mahfud MD sewaktu Sri Mulyani memberi tanggapan terkait dengan transaksi janggal 300 T.
“Saya baru terima suratnya tadi pagi, mengenai 300 triliun terus terang saya tidak melihat dalam surat itu ada angkanya,” jelas Sri Mulyani.
Menkeu menambahkan akan melakukan pengkajian lebih mendalam bersama Ketua Komite TPPU serta PPATK selaku Anggota TPPU.
Sri Mulyani kemudian diundang Komisi XI DPR RI untuk memberikan keterangan terkait dengan adanya dugaan tindak pencucian uang di kementeriannya.
Hasilnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menilai harus mengundang Ketua Komite TPPU, Mahfud MD ke Senayan.
Dalam rapat kerja yang dilakukan Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD pada akhir Maret lalu, sempat terjadi perdebatan.
Sejumlah Anggota Komisi III DPR RI sempat membuat pernyataan-pernyataan pedas yang terkesan meragukan data-data yang dimiliki Tim Komite.
Sehubungan dengan adanya anggapan dari anggota Komisi III DPR RI terkait perbedaan data Ketua Komite TPPU dengan Kemenkeu, Suahasil Nazara memberi tanggapan.
Menurut Wakil Menteri Keuangan tersebut, perbedaan data-data sebagaimana dianggap anggota Komisi III tidak benar.
Adapun yang sebenarnya terjadi, Suahasil Nazara menambahkan karena adanya perbedaan dalam melakukan pengklasifikasian data.
“Ini ada perbedaan karena cara mengklasifikasikan,” pungkas Suahasil seperti dikutip Ayojakarta pada Rabu, 5 April 2023 dari kanal Youtube tvOneNews. ***

Share this article
adanya anggapan dari anggota Komisi III DPR RI terkait perbedaan data Ketua Komite TPPU dengan Kemenkeu, Suahasil Nazara memberi tanggapan.