AYOJAKARTA.COM - Sebelumnya, saat Rafael Alun Trisambodo terseret kasus gratifikasi, keluarganya sempat diisukan akan pergi ke luar negeri.
KPK secara resmi melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri kepada anggota keluarga tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Menurut informasi KPK melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang anggota keluarga Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: CATAT! Lokasi Salat Idul Fitri Jakarta Pusat untuk Lebaran 2023 Lengkap dengan Imam dan Khotibnya
Kabar terkait pencegahan bepergian ke luar negeri ini disampaikan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK.
"Pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri ini berlaku selama enam bulan pertama sampai nanti oktober 2023," jelas Ali Fikri dikutip melalui kanal YouTube KOMPASTV.
Bahkan Ali Fikri menyampaikan masa pencegahan tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan.
"Tentu sesuai dengan kebutuhan proses penyidikan, ini dapat diperpanjang kembali selama enam bulan kedua," ujar Ali Fikri.
Adapun tujuan dari pencegahan tersebut Ali Fikri menyebutkan mempermudah jika mereka dibutuhkan atau dipanggil oleh tim penyidik KPK.
"Pencegahan agar tidak bepergian keluar negeri ini bertujuan ketika pada proses penyelidikan mereka dipanggil oleh tim penyidik KPK," ujar Ali Fikri.
"Akan tetap berada di dalam negeri, sehingga kooperatif hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK," sambungnya.
Baca Juga: Wajib Lakukan! Ini 3 Ibadah Dahsyat untuk Mengisi Waktu di Sepertiga Malam Menurut Buya Yahya
Keempat anggota keluarga tersangka Rafael Alun Trisambodo yang mendapatkan pencegahan bepergian ke luar negeri yakni sang istri, Erni Meike Torondek.
Selanjutnya dua anak Rafael Alun Trisambodo dan adik Rafael yang bernama Gangsar Sulaksono.
Tidak hanya keluarga Rafael Alun Trisambodo yang mendapat pencegahan bepergian ke luar negeri, akan tetapi juga kepada keluarga Wahono Saputro.
Pencegahan ini diberlakukan kepada keluarga Wahono Saputro karena diduga terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.***

Share this article
Keluarga Rafael Alun Trisambodo, tersangka gratifikasi dicekal buat ke luar negeri. Ada pencegahan buat keluarganya, simak di sini!