AYOJAKARTA.COM - Menjelang tanggal 6 Mei 2023 banyak kabar simpang siur soal libur Hari Raya Waisak.
Hari Raya Waisak yang banyak diisukan akan diperingati pada tanggal 6 Mei 2023 merupakan hari raya keagamaan umat Buddha.
Namun faktanya setelah dilakukan verifikasi oleh tim AyoJakarta.com pada Rabu (3/5/2023), sebuah artikel yang diunggah oleh Kementerian Agama melalui website resminya kemenag.go.id, ditegaskan bahwa tanggal 6 Mei 2023 bukan merupakan Hari Raya Waisak.
Baca Juga: Tanggal 6 Mei 2023 Ada Apa dan Kapan Libur Waisak? Cek SKB 3 Menteri Ini
Dirjen Bimas Buddha Supriyadi menjelaskan bahwa peringatan Hari Raya Waisak akan dilaksanakan bertepatan dengan tanggal 4 Juni 2023.
Ia bahkan menyebutkan bahwa keputusan tersebut telah terakomodir dalam surat bersama tiga menteri yakni Menteri Pendidikan dan Menteri Ketenagakerjaan.
"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Selain itu, Supriyadi juga menjelaskan bahwa perhitungan satu tahun matahari berbeda dengan tahun lunar.
Baca Juga: 6 Mei 2023 Libur Apa? Intip Sisa Daftar Tanggal Merah di Bulan Ini
Ia merincikan bahwa hari pada tahun matahari berjumlah 365 hari, sedangkan satu tahun lunar hanya 355 hari.
Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.
Kendati demikian, tanggal 6 Mei memang merupakan tanggal merah dan hari libur nasional karena merupakan cuti bersama memperingati Hari Raya Idul Fitri namun pada tahun 2022 lalu.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kabar tanggal 6 Mei 2023 merupakan hari libur nasional adalah tidak benar.***

Share this article
Kemenag akhirnya memberikan penjelasan terkait benarkah tanggal 6 Mei 2023 adalah Hari Raya Waisak bagi Umat Buddha.