AYOJAKARTACOM - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa proses hukum terkait polemik ponpes Al Zaytun sedang diproses.
Bahkan ia mengungkapkan akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat ini terkait penyimpangan yang dilakukan oleh pemilik pesantren tersebut.
Tak hanya itu, Mahfud juga enggan untuk menyebutkan nama siapa yang akan menjadi tersangkanya.
Akan tetapi, ia mengatakan kalau kasus ini sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Sebab pemerintah akan mengambil tiga langkah tepat untuk menangani kasus itu.
"Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana. Dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu kedepan penersangkaan. Sesudah penersangkaan kan pendakwaan di pengadilan kalau sudah didakwa," papar Mahfud.
Setelah itu, akan dilakukan penuntutan kepada terdakwa yang mana akan diambil keputusannya terkait masalah pidananya.
Disamping itu, melihat sisi institusi, Mahfud menjelaskan bahwa seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren Al-Zaytun akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.
"Terhadap institusinya, sementara ini kita berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis. Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkap Mahfud lebih lanjut.
Terakhir, Mahfud mengatakan akan terus melakukan upaya penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan dari polemik pondok pesantren Al-Zaytun di masyarakat.
Hal tersebut nantinya akan dikoordinasikan bersama gubernur serta aparat vertikal setempat.
"Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti. Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun, " ucapnya lagi yang dikutip dari Kompas TV pada, Selasa, 5 Juli 2023.
Mahfud MD juga meminta polemik terkait ponpes Panji Gumilang ini tidak usah dibesarkan lantaran biang masalah dari persoalan ini yakni Panji Gumilang yang sudah ditangani oleh pihak berwajib.
"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya," jelasnya.

Share this article
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa proses hukum terkait polemik ponpes Al Zaytun milik Panji Gumilang sedang diproses.