AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi mengenai mi instan produk Indonesia ditolak Taiwan.
Cukup mengejutkan, sebanyak 4.074,4 kilogram mi instan produk Indonesia ditolak Taiwan.
Lantas apa alasan mi instan produk Indonesia ditolak Taiwan, simak ulasannya sebagai berikut.
Baca Juga: Minyak Naik tak Berpengaruh Pada Harga Produk Kebersihan Ini
Seperti dilansir AyoJakarta.com dari suarasumsel dengan judul "Mi Instan Produk Indonesia Ditolak Negara Taiwan, Lho Kenapa?"
Mi instan dari Indonesia disebut ditolak oleh pihak Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA).
Baca Juga: Kumpulan Kreasi Mi Instan yang Bikin Ngakak, Ada Kolak Indomie hingga Indomie Goreng Cocol
Tak cuma dari Indonesia saja, ternyata ada beberapa produk mi instan dari Filipina dan Jepang juga ditolak.
FDA menyebutkan ada 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram dalam laporan impor makanan mingguan pada Selasa di Taipei.
Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.
Baca Juga: Kisah Nenek Aromi di Gresik, Positif Covid-19 Setelah Makan Mi Instan
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Bea Cukai juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.
Melansir ANTARA, Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia.
Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan, demikian FDA.***

Share this article
Sebanyak 4.074,4 Kg mi instan produk Indonesia ditolak Taiwan. Tak cuma Indonesia, produk mi instan dari Filipina juga mengalami hal serupa.