AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah digelar pada Selasa, 22 November 2022 kemarin.
Namun sayangnya dalam sidang lanjutan kemarin hanya dihadiri oleh terdakwa Ferdy Sambo saja.
Pasalnya, terdakwa Putri Candrawathi diinformasikan positif terpapar covid 19.
Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Emosi, Ferdy Sambo sampai Meninju Tembok setelah Membunuh Brigadir J
Sehingga untuk terdakwa Putri Candrawathi tidak bisa dihadirkan dalam persidangan dan hanya mengikuti jalannya persidangan melalui virtual.
Dalam sidang lanjutan yang telah digelar kemarin, terdakwa Ferdy Sambo menuturkan pernyataan yang cukup mengejutkan terkait aliran dana dari rekening Brigadir J.
Seperti yang diketahui, sebelumnya ada seorang saksi bernama Anita yang merupakan pegawai Bank Negara Indonesia.
Dalam kesaksiannya Anita menuturkan jika terdapat transaksi sebesar Rp200 juta dari rekening atas nama Brigadir J ke rekening Ricky Rizal pada tanggal 11 Juli 2022.
Padahal diketahui, Brigadir J telah tewas sejak tanggal 8 Juli 2022 namun kenapa masih bisa melakukan transaksi tersebut.
Kemudian awalnya muncul dugaan jika uang direkening Brigadir J sengaja dikuras habis setelah dirinya tewas.
Namun dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @costia_vien pada (22/11/22), Ferdy Sambo menuturkan pembelaan terkait aliran dana dari rekening Brigadir J ke rekening Ricky Rizal tersebut.
Terdakwa Ferdy Sambo menyanggah keterangan saksi Anita dari pihak BNI dengan suara lantang terkait adanya transaksi dari rekening Brigadir J yang dinyatakan telah tewas.
Artikel Terkait
Ridwan Soplanit Akui Ada Intervensi dari Ferdy Sambo saat Olah TKP, dari Tak Boleh Ramai-ramai hingga Larangan
Ridwan Soplanit Ungkap Intervensi Ferdy Sambo saat Olah TKP, Dilarang Terlalu Keras Menginterogasi Bharada E!
Soal Aliran Dana Rekening Brigadir J ke Bripka RR, Ferdy Sambo Tegas Bicara dengan Alis Terangkat: Uang Saya!
Tega! Ridwan Soplanit Ungkap Ferdy Sambo Jalankan Operasi Senyap untuk Menutupi Kejahatannya Pada Brigadir J
Perang Bintang Polri, Ferdy Sambo Akui Kabareskrim Terlibat Dugaan Tambang Ilegal