Terpopuler! UMK dan UMP 2023 Naik, DKI Jakarta Masih yang Tertinggi, Bagaimana Provinsimu? Cek di Sini

- Jumat, 25 November 2022 | 10:37 WIB
Terpopuler! UMK dan UMP 2023 Naik, DKI Jakarta Masih yang Tertinggi, Bagaimana Provinsimu? Cek di Sini (pixabay)
Terpopuler! UMK dan UMP 2023 Naik, DKI Jakarta Masih yang Tertinggi, Bagaimana Provinsimu? Cek di Sini (pixabay)

AYOJAKARTA.COM--Kabar gembira untuk para pekerja, bahwa Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan naik.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah resmi mengumumkan bahma UMK dan UMP 2023 akan naik.

Putusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) untuk menaikan UMK dan UMP 2023 tentu membuat para pekerja merasa bahagia.

Baca Juga: Kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 Temui Jalan Buntu, Buruh dan Pemprov DKI Punya Usulan yang Berbeda

Apa lagi ditengah naiknya inflasi dan kenaikan harga sandang pangan yang semakin melangit.

Berikut daftar Upah Minimum Provinsi 2022 yang dapat kamu bandingkan nantinya, seperti dilansir dari Instagram @kemnaker, Rabu (23/11/2022) :

1. Aceh Rp3.166.460,00

2. Sumatera Utara Rp2.522.609,94

Baca Juga: 4 Doa Agar Rezeki Lancar dan Berkah Datang Berlimpah

3. Sumatera Barat Rp2.512.539,00

4. Riau Rp2.938.564,01

5. Jambi Rp2.698.940,87

 6 . Sumatera Selatan Rp3.144.446,00

Baca Juga: Gaji Naik, Kemnaker Tegaskan UMP dan UMK 2023 Harus Berlaku 1 Januari

Halaman:

Editor: Fathul Amanah

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X