AYOJAKARTA.COM - Pemberian bantuan sosial kepada masyarakat masih akan dilakukan oleh pemerintah di tahun 2023.
Hal ini dilakukan pemerintah guna menekan dampak inflasi global yang akan terjadi di tahun depan.
Dikutip ayojakarta.com dari akun YouTube IDX Channel pada Senin (28/11/2022), melaui RAPBN 2023 pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 471,9 triliun guna memberikan bantuan sosial terhadap masyarakat.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rahmatarwata mengatakan bahwa akan membelanjakan sekitar Rp 479,1 triliun sebagai dana perlindungan sosial guna meringankan beban keluarga miskin dan rentan miskin atas terjadinya risiko sosial.
Baca Juga: Sah! Upah Minimum Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Ini Kata Ganjar Pranowo
Bansos senilai Rp 479,1 triliun ini akan disebar untuk beberpa program di antaranya sebagai berikut:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) - 10 Juta KPM
2. Progran Kartu Sembako - 18,8 Juta KPM
3. Program Kartu Prakerja - 500.000 Peserta
Artikel Terkait
Untuk Seluruh Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Kementerian Sosial, Simak Informasi Penting Berikut
Tiga Jenis Bansos 2022 Segera Berakhir, Ini Lanjutan Bantuan Sosial di 2023
Warga Korban Gempa Cianjur Lepas Label Gereja di Tenda Bantuan, Ridwan Kamil Kecam dan Tindaklanjuti Pelaku
Viral! Video Pencopotan Label Gereja di Tenda Bantuan Gempa Cianjur, Polisi Periksa Ormas yang Bersangkutan
Viral Video Warga Cianjur Menolak Bantuan, Simak Faktanya di Sini