AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus Ferdy Sambo masih terus berlanjut.
Majelis Hakim dan JPU masih terus melakukan pemeriksaan pada saksi untuk menimbang dan memutuskan kesimpulan.
Untuk yang kesekian kalinya sidang dilaksanakan di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 30 November 2022.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Rabu (30/11/2022), sarung tangan hitam yang dipakai Ferdy Sambo diperlihatkan sebagai barang bukti BAP.
Sidang hari ini diikuti oleh tiga orang saksi yang juga merupakan terdakwa yaitu Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Sebelumnya pada Senin (28/11/2022), tujuh dari 17 saksi umum telah menjalani persidangan.
Empat di antaranya merupakan terdakwa.
Dalam sidang yang berlangsung hari ini, Richard Eliezer mengatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Kesaksian Richard Eliezer ini berbanding terbalik dengan Ferdy Sambo yang mengatakan tidak pernah menembak.
Adanya jawaban yang berbeda membuat Pakar Hukum Pidana mengatakan bahwa dalam kasus ini memang terdapat perencanaan pembunuhan.
Hal ini ditambah dengan bukti bahwa Richard Eliezer dan Kuat Maruf sedang ada di tempat kejadian yang memungkinkan mereka mengetahui peristiwa tersebut.
"Dalam pasal 185 ayat 6 kesesuaian alat bukti berdasarkan ketentuannya, salah satu alat bukti pada pasal 184 itu ada yang namanya petunjuk, petunjuk di 187 ayat 2 didapat dari mana? Hanya dari keterangan saksi, alat bukti dan keterangan terdakwa," ucap Asep Irwan Iryawan selaku Pakar Hukum Pidana.
Artikel Terkait
Bharada E Ungkap Alasannya Turuti Perintah Sambo: Kalau Ngga Brigadir J yang Mati, Saya yang Mati
Susi ART Ferdy Sambo Sempat Pasang Status WA Sambil Menangis, Bharada E: ih Manusia Ini Kenapa?
Richard Eliezer Ungkap Bukti Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo Kian Dekat dengan Jerat Pasal 340
Ini Alasan Ronny Talapessy Minta CCTV Lantai 3 Diungkap, Benarkah Ada Hal yang Disembunyikan Ferdy Sambo?
Dibongkar Richard Eliezer, Ricky Rizal Ingin Tabrak Mobil Supaya Brigadir J Celaka