AYOJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangannya terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu, 7 Desember 2022.
Dia membenarkan bahwa bom yang terjadi pada pagi ini merupakan bom bunuh diri.
Peristiwa pemboman tersebut yang menyebabkan 11 orang korban, 1 dari masyarakat biasa dan 10 orang dari anggota kepolisian.
Baca Juga: Tim Gegana Hadir Lakukan Investigasi Ledakan Bom, Kombes Pol Ibrahim Tompo Akui Hal Ini
Kapolri menyampaikan bahwa dari kesepuluh anggota polisi tersebut, satu orang yang kritis di rumah sakit meninggal dunia.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses olah TKP ditempat kejadian.
Menurutnya dari olah TKP tersebut nantinya akan dilakukan pendalaman guna mencari kelompok yang terafiliasi dengan pelaku.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Identitas Pelaku Bom Bandung, Pernah Ditangkap di Kasus Bom Cicendo
"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, kemudian dan kemudian juga kita lihat dari face recognition identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau yang biasa dikenal dengan Agus Muslim," ucap Jenderal Listyo Sigit.
Kapolri menambahkan bahwa pelaku menjalani hukuman selama empat tahun di Nusa Kambangan terkait masalah aksi terorisme.
Pelaku bebas pada bulan September atau Oktober 2021 kemarin dan sampai saat ini gerak geriknya masih terus dipantau oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Update Bom Bunuh Diri di Bandung: 1 Polisi Meninggal Dunia dan Delapan Orang luka-luka
Kapolri memastikan bahwa pelaku terafiliasi dengan jaringan JAD Bandung.
Selain itu Kapolri menjelaskan bahwa ditemukan kertas pada TKP yang berisi protes mengenai RKUHP yang salah satunya membahas mengenai perzinaan.
"Kita minta kepada seluruh rekan-rekan bisa bantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kasus secara maksimal. Seluruh tim dan satgas saya perintahkan semua bergerak," papar Kapolri, dikutip dari Republika, Rabu, 7 Desember 2022.
Kapolri minta semua team agar dapat menuntaskan kasus ini dengan baik.
Pada akhir keterangannya Kapolri menambahkan bahwa pelaku masuk kelompok merah, hal ini didasarkan pada penempatan penahanan yang berada di LP Nusa Kambangan.***

Share this article
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ungkap Agus Sujatno pelaku kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung.