AYOJAKARTA.COM-- Jelang pemilihan umum di tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meresmikan nomor urut pada 17 peserta partai politik nasional.
Diketahui dari 9 partai politik parlemen, 8 partai politik diantaranya tetap menggunakan nomor urut yang lama, dan hanya partai PPP yang memilih nomor urut baru.
Semantara, delapan patai politik baru mendapatkan nomor urut melalui pengundian, dan berikut ini daftar nomor urut ke-17 partai politik peserta pemilu 2024.
Baca Juga: Hard Gumay Ramal Pada 2023 Akan Ada Ombak Besar di 3 Wilayah Indonesia, Cek Apakah Kotamu Termasuk?
Pemilihan nomor pada partai politik peserta pemilu 2024 tersebut, dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar langsung melalui Rapat Pleno Terbuka tahun 2024, pada Rabu (14/12/2022) di halaman Gedung KPU, Jakarta seperti dikutip Ayojakarta.com dari laman setkab.go.id pada Jumat, (23/12/2022).
Berdasarkan, pengundian nomor yang dituang dalam Berita Acara Nomor: 310/PL.01.1-BA/05/2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, adalah berikut ini.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra),
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),
4. Partai Golongan Karya (Golkar),
5. Partai Nasional Demokrat (NasDem),
6. Partai Buruh,
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda),
12. Partai Amanat Nasional (PAN),
13. Partai Bulan Bintang (PBB),
14. Partai Demokrat,
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI),
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Baca Juga: Jokowi Nonton Laga Indonesia Vs Kamboja, Iwan Bule Larang Penonton Ganggu Pertandingan
Diketahui, penetapan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari serta Anggota KPU diantaranya adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.***

Share this article
Pemilihan umum di tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meresmikan nomor urut pada 17 peserta partai politik nasional.