Momen Ngakak! Saksi Ahli Ferdy Sambo Sebut Jaksa Ganteng dan Lucu Saat Sidang, Bikin Seruangan Tertawa

- Selasa, 3 Januari 2023 | 16:32 WIB
Momen Ngakak! Saksi Ahli Ferdy Sambo Sebut Jaksa Ganteng dan Lucu Saat Sidang, Bikin Seruangan Tertawa
Momen Ngakak! Saksi Ahli Ferdy Sambo Sebut Jaksa Ganteng dan Lucu Saat Sidang, Bikin Seruangan Tertawa

AYOJAKARTA.COM - Ada yang lucu saat persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan.

Saat sidang berlangsung dengan menghadirkan Said Karim, saksi ahli dari kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Said Karim sempat menyebut salah satu jaksa penuntut umum (JPU) ganteng dan lucu. Tentu saja, pernyataan Said itu spontan membuat seisi sidang tertawa geli.

Baca Juga: Drama Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual Kembali Runtuh, Saksi Ahli Ungkap Fakta Brigadir J Berikut

Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) hari ini.

Awalnya jaksa bertanya mengenai motif masuk sebagai inti Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Belum selesai Said menyampaikan jawabannya terkait pertanyaan itu, jaksa langsung memotong.

"Tadi menjelaskan asbabun nuzul (sebab turunnya) 340 KUHP tidak perlu dijauhkan motif itu menurutnya. Itu hanya sedikit saja dari saya, cuma satu lagi mengenai motif itu menurut ahli masuk bagian dari inti delik nggak?," tanya jaksa.

Baca Juga: Heboh! Viral Video Ustadz Abdul Somad Bimbing Gading Marten Mualaf untuk Menikahi Luna Maya, Benar atau Tidak?

"Jadi begini, Pak, sudah jelas," jawab Said.

Lalu jaksa meminta Said menjawab dengan ringkas. Kali ini, Said yang menimpali ucapan jaksa sambil tertawa.

"Sudah jawab saja, Pak. Maksudnya masuk bagian, ya atau tidak? Itu saja jawabannya mungkin ahli tidak capek juga menjelaskan terlalu panjang kan nanti," terang jaksa.

"Eee, tidak Pak, menyampaikan sesuatu," balas Said.

Baca Juga: Sri Mulyani Gemes di Instagram Gara-gara Berita Gaji Rp5 Juta Kena Pajak 5%, Jomblo Jadi Contoh!

Halaman:

Editor: Vincensia Enggar Larasati

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tiba di Makkah, Jemaah Haji Langsung Umrah

Jumat, 2 Juni 2023 | 15:30 WIB
X