AYOJAKARTA.COM – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Putri Candrawathi.
Hakim bertanya terkait kejadian saat dirinya dan Kuat Maruf terekam dalam CCTV naik lift ke lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling III , Jakarta Selatan.
Hal tersebut terjadi dalam sidang pemeriksaan dengan Putri Candrawathi sebagai terdakwa.
Baca Juga: Publik Murka! PN Jaksel Ramai Digeruduk Massa, Minta JPU Tuntut Hukuman Mati Ferdy Sambo CS
Hakim menayangkan kembali CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Dalam cuplikan memperlihatkan gesture Putri Candrawathi seperti mengajak Kuat Maruf untuk ikut masuk ke lift menuju lantai tiga.
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube KOMPASTV, Sabtu (14/1/2023), momen tersebut dipertanyakan oleh hakim dan jaksa penuntut umum (JPU).
Hal ini dikarenakan dalam keterangannya, istri dari Ferdy Sambo mengaku tidak mengajak Kuat Maruf naik lift ke lantai tiga.
Baca Juga: Telak! Putri Candrawathi Mendadak 'Amnesia' saat Hakim Beberkan CCTV Berduaan dengan Kuat Maruf
“Begitu tiba di Saguling saudara kan tadi ditanyakan oleh anggota majelis, kenapa Kuat Maruf saudara izinkan masuk ke ruang privasi,” ujar hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
“Saudara mengatakan kalau tidak salah dia (Kuat Maruf) hanya menemani saja, begitu ya,” tambahnya.
Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa Kuat Maruf saat diperiksa oleh Bareskrim.
Ia juga menjawab lupa apa saja yang saat itu dilakukannya di lantai tiga.
“Tapi biasanya yang mengantarkan saya hanya sebatas pintu saja tidak boleh masuk,” jelas Putri Candrawathi.
Mendengar jawaban Putri Candrawathi yang selalu bilang lupa, Hakim kemudian menunjukkan momen dimana Putri Candrawathi terlihat memanggil seseorang untuk ikut menuju lantai tiga.
Berbeda antara CCTV dan keterangan dari Putri Candrawathi, membuat hakim menegaskan kembali apa yang terjadi pada saat itu.
“Dari CCTV ini kan terlihat sekali tangan saudara memanggil orang tadi, memanggil. Dan saudara pastikan akhirnya saudara perhatikan sehingga akhirnya Kuat Masuk,” ujar hakim.
“Tadi saudara mengatakan bahwa Kuat Maruf ini mengikuti saudara saja, ternyata yang kita lihat ada panggilan saudara dari tangan mau[un gerakan saudara, anda bisa jelaskan itu?” tanya hakim.
Mendapat pertanyaan seperti itu Putri Candrawathi seakan bungkam. Ia kukuh dengan mengatakan lupa pada saat itu dan tidak ingat naik ke lantai tiga bersama Kuat Maruf.
Padahal dirinya telah diingatkan kembali melalui rekaman CCTV yang diputar dalam persidangan.
Namun jawaban yang diberikan oleh istri Ferdy Sambo selalu tidak ingat dengan kejadian sehingga membuat hakim menanyakan tujuan dari memanggil Kuat Maruf
Baca Juga: Gunung Api Ili Lewotolok NTT Kembali Erupsi, PVMBG: Warga Diimbau Kenakan Masker
“Artinya kan sekarang sudah ingat, setelah melihat kan sudah ingat. Kalau begitu apa tujuan saudara mengajak Kuat Maruf ke lantai tiga?” tanya hakim.
Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki tujuan apapun karena telah lupa dengan kejadian pada waktu itu.
“Tidak ada tujuan apa-apa, karena saya juga lupa saya ngapain disitu,” kata Putri Candrawathi.***

Share this article
Hakim cecar pertanyaan kejadian saat dirinya dan Kuat Maruf terekam dalam CCTV naik lift ke lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling III