Terus Tertunduk Lesu, Kuat Maruf Hanya Bisa Pasrah Saat Dijatuhi Tuntutan 8 Tahun Penjara oleh Jaksa

Terus Tertunduk Lesu,  Kuat Maruf Hanya Bisa Pasrah Saat Dijatuhi Tuntutan 8 Tahun Penjara oleh Jaksa

Terus Tertunduk Lesu, Kuat Maruf Hanya Bisa Pasrah Saat Dijatuhi Tuntutan 8 Tahun Penjara oleh Jaksa

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J pada hari ini (16/1/2023) diagendakan pembacaan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf.

Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan Breaking News pada kanal YouTube KOMPASTV (16/1/2023), sidang yang terlambat dari penjadwalan yaitu pukul 10.30 ini akhirnya dimulai oleh Hakim dengan pembacaan tuntutan oleh JPU.

Pada sidang tuntutan ini Kuat Ma'ruf dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dan membayar denda perkara sebesar Rp 5.000.

Baca Juga: Ingin Rezeki Berkah Melimpah? Kata Mbah Moen Jangan Lupa Baca Amalan Ini Setelah Salat Fardu!

Selain itu semua barang bukti yang digunakan di dalam persidangan akan dikembalikan kepada JPU untuk menangani perkara Ricky Rizal.

Beberapa hal yang memberatkan disebutkan oleh JPU saat membacakan tuntutan kepada Kuat Ma'ruf yaitu mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu jaksa menilai terdakwa Kuat Ma'ruf berbelit belit tidak mengakui dan tidak menyesali terhadap perbuatannya dalam memberikan keteranganya di depan persidangan, akibat perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat.

Selain itu jaksa juga menyebutkan beberapa hal yang meringankan seperti terdakwa Kuat Ma'ruf belum pernah dihukum, terdakwa Kuat Ma'ruf berlaku sopan di persidangan terdakwa kuat maruf tidak mempunyai motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.

Baca Juga: Nasehat Mbah Moen: Keajaiban Surah Al Ikhlas bagi Ekonomi Dalam Rumah Tangga Sangat Luar Biasa, Ini Manfaatnya

Kemudian jaksa akhirnya tiba pada bacaan tuntutan kepada Kuat Ma'ruf sebagai berikut.

"Berdasarkan uraian uraian diatas kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:

1. Menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain direncanakan terlebih dahulu bagaimana diatur dan diancam dari pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, menjatuhkan pidana terhadap Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan

2. Menyatakan barang bukti berupa huruf A sampai dengan huruf I dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana atas nama terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

3. Menetapkan terdakwa supaya dibebani membayar perkara sebesar 5000 rupiah," jelas JPU.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 08 Jun 2026, 09:24 WIB

Peringatan Dini BMGK: Hujan Lebat Berpotensi Terjadi pada 8-9 Juni 2026, Ini Daftar Wilayah yang Terdampak

Terdapat sejumlah wilayah di Indonesia yang diprakirakan berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat.

Metropolitan 08 Jun 2026, 08:44 WIB

Jakarta Kembangkan AI untuk Layanan Publik, Ini Lima Fondasi Utamanya

Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pemerintah yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

News 08 Jun 2026, 08:20 WIB

Purbaya Dikabarkan Masuk Bursa Gubernur BI, Jabatan Menteri Keuangan Bakal Diisi Ekonom Chatib Basri?

Langkah ini disebut-sebut sebagai bagian dari strategi Prabowo untuk memperkuat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.

News 08 Jun 2026, 08:01 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Dilantik jadi Penasihat Presiden Hari Ini, Dalam Bidang Apa?

Said Iqbal disebut akan mengemban jabatan sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.