Kesal atas Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Martin Simanjuntak: Kenapa Tidak Sekalian Bebaskan Saja

Kesal atas Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Martin Simanjuntak: Kenapa Tidak Sekalian Bebaskan Saja
Kesal atas Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Martin Simanjuntak: Kenapa Tidak Sekalian Bebaskan Saja

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi hanya dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara.

Kekecewaan dan kekesalan terlihat dari Martin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua atas putusan tuntutan yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi.

Pasalnya menurut Martin Simanjuntak, tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi tidak sesuai dengan pasal 340.

Baca Juga: Minta Bebaskan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Ngamuk: Biar Sekalian! Hukum Tebang Pilih

"Mereka (JPU) mendalilkan bahwa pasal 340 terbukti secara sah dan menyakikan, namun tuntutannya tidak sesuai dengan pasal 340, 8 tahun," ujar Martin Simanjuntak dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV.

"Membunuh atau pun merampas nyawa orang secara berencana dengan sengaja hanya dihargai 8 tahun, lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah, biar sekalian ya bahwa memang hukum kita itu tebang pilih," sambungnya.

Padahal dalam pasal 340 menurut Martin Simanjuntak telah ditentukan pilihan tuntutannya, dengan hanya 8 tahun penjara seolah tak sebanding dengan pembuktian di persidangan.

Baca Juga: Heboh! Viral Video Ferry Irawan Nangis Sesali Tindakan KDRT, Netizen : Lebih Menjiwai Fajar Sad Boy!

"Ada pilihan di pasal 340, diancam hukuman pidana paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati, dalam hal ini Putri Chandrawathi sudah terbukti dalam fakta persidangan bahwa dia (Putri Candrawathi) adalah aktor intelektual yang menghendaki dan mengingini hilangnya nyawa Yosua," jelas Martin Simanjuntak.

"Masa orang yang memiliki niat jahat membunuh secara berencana, hanya dihargai tuntutan 8 tahun, nanti besok-besok orang akan membunuh orang secara berencana, mau begitu negara kita?," sambungnya.

Dalam kesempatan ini Martin Simanjuntak mengungkapkan kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa bukan pelecehan yang terjadi pada Putri Candrawathi, melainkan perselingkuhan.

Baca Juga: Terpopuler! Mahfud MD Sebut Mendengar Ada Pesanan Hukuman Ferdy Sambo Berupa Angka, Berapa?

Menurut Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua ini merupakan suatu kesalahan informasi yang disampaikan oleh Putri Candrawathi kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Dia mengalihkan pemerkosaan, dan sekarang JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyimpulkan bukan pemerkosaan (melainkan) perselingkuhan, coba kalau informasi palsu itu disampaikan kepada suaminya (Ferdy Sambo) berarti siapa yang jahat?," cetus Martin Simanjuntak.

Kemudian Martin Simanjuntak menyatakn beberapa peran krusial dari Putri Candrawathi yang semestinya menjadi pertimbangan penjatuhan tuntutan kepadanya.

Berdasarkan fakta persidangan peran krusial Putri Candrawathi di antaranya:

Baca Juga: Minta Bebaskan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Ngamuk: Biar Sekalian! Hukum Tebang Pilih

1. Memerintahkan untuk melucuti senjata Yosua, padahal yang membunuh Yosua itu Kuat Ma'ruf pakai pisau.

2. Richard Eliezer mengatakan bahwa sudah ada perintah membunuh, pada saat sebelum di Duren Tiga ataupun di Saguling yaitu ingin menabrakan mobil ke bagian samping di jalan tol.

3. Tertangkap di cctv Putri Candrawathi bersama-sama dengan Kuat Ma'ruf naik ke lantai 3, diduga keras disitulah konsep ataupun skenario pelecehan seksual, konsep menggiring untuk ke Duren Tiga.

Baca Juga: Kesal Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Kami Akan Berikan Pembelaan Terbaik!

4. Putri Candrawathi Menyakinkan penyidik dengan mengganti baju setelah peristiwa penembakan, pada saat menjadi saksi Putri Candrawathi mengatakan dia hanya tidur dan menutup telinga. Diduga keras dia telah mengetahui skenario penembakan tersebut.

5. Mengimi-ngimingi uang kepada ajudannya.

Diketahui Jaksa menyampaikan bahwa tuntutan atas Putri Candrawathi selama 8 tahun penjara ini sudah termasuk potongan masa tahanan yang sudah dijalani.***

Sumber:
YouTube KOMPAS.TV
https://youtu.be/dd6eatpmES0
republika.co.id

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
# Jaksa Penuntut Umum
# 8 Tahun Penjara
# pembunuhan berencana Brigadir J
# Putri Candrawathi
# Pasal 340
# Martin Simanjuntak

News Update

Bekasi

Mendukung Wajah Baru TPST Bantargebang, Saatnya Warga Jakarta Pilah Sampah dari Dapur

Pemprov DKI beralih ke controlled landfill di Bantargebang dengan pasang geomembran cegah air lindi. Target bebas open dumping 2029 ini butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

Cegah Bahaya Pemukiman Padat, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Budaya Sadar Bencana di Tangerang

Pertamina Patra Niaga Regional JBB luncurkan SAHABAT SIAGA di Tangerang! Warga Mekarsari dilatih simulasi kebakaran dan gempa.

Jakarta Selatan

Soal Perbaikan Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jaksel, Pramono Buka Opsi Gunakan Dana KLB, Apakah Itu?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Kerap Jadi Biang Kemacetan di Kawasan Cakung-Cilincing, Pemprov DKI Gratiskan Truk Kontainer Parkir di Terminal Tanah Merdeka!

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Cakung-Cilincing.

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.

Gadget

Resmi Meluncur Mulai Rp4 Jutaan, Tecno Pova 8 5G Worth It Dibeli atau Mending Camon 50 Pro?

Tecno Pova 8 5G rilis mulai Rp4,1 jutaan (naik 66%). David GadgetIn soroti baterai raksasa 8.000 mAh, layar 144Hz, LED Alive Matrix, Dimensity 7100, serta kamera Sony Lythia 600 50 MP.

Metropolitan

Kunjungan Turis DKI Jakarta Tembus Jutaan, Ekonomi Ibu Kota Berhasil Capai Rp 67,5 Triliun!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, ke Ibu Kota mengalami kenaikan yang sangat signifikan.

Metropolitan

Siap Hadirkan Ruang Publik Sehat, Pemprov DKI Targetkan Bangun 10 RTH Baru hingga Akhir 2026!

Hingga akhir tahun 2026 mendatang, Pemprov Jakarta menargetkan pembangunan 10 ruang terbuka hijau (RTH) baru di berbagai titik.

Metropolitan

Kolaborasi Homy Nomad Fatmawati dan Flow Society Gelar Yoga Seamless Strength

Homy Nomad Fatmawati berkolaborasi dengan komunitas yoga Flow Society menggelar kegiatan yoga

Bisnis

Tiga Strategi Utama SMF untuk Dukung Likuiditas Lembaga Penyalur Kredit

Dalam memperkuat perannya di sektor pembiayaan perumahan, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menjalankan tiga strategi utama, yaitu mendukung program Pemerintah menyediakan likuiditas

Bisnis

Per Juni 2026, SMF Bukukan Akumulasi Penyaluran Pembiayaan Sebesar Rp141,61 triliun

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF terus memperkuat perannya sebagai penyedia likuiditas sekaligus alat fiskal Pemerintah dalam mendukung keberlanjutan sektor pembiayaan perumahan

News

Lembaga Baru! Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia, Tugasnya Apa?

Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI).

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.