Kesal atas Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Martin Simanjuntak: Kenapa Tidak Sekalian Bebaskan Saja

Kesal atas Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Martin Simanjuntak: Kenapa Tidak Sekalian Bebaskan Saja

Kesal atas Tuntutan Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Martin Simanjuntak: Kenapa Tidak Sekalian Bebaskan Saja

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Putri Candrawathi hanya dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara.

Kekecewaan dan kekesalan terlihat dari Martin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua atas putusan tuntutan yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi.

Pasalnya menurut Martin Simanjuntak, tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Putri Candrawathi tidak sesuai dengan pasal 340.

Baca Juga: Minta Bebaskan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Ngamuk: Biar Sekalian! Hukum Tebang Pilih

"Mereka (JPU) mendalilkan bahwa pasal 340 terbukti secara sah dan menyakikan, namun tuntutannya tidak sesuai dengan pasal 340, 8 tahun," ujar Martin Simanjuntak dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube KOMPASTV.

"Membunuh atau pun merampas nyawa orang secara berencana dengan sengaja hanya dihargai 8 tahun, lebih baik menurut saya bebaskan saja sudah, biar sekalian ya bahwa memang hukum kita itu tebang pilih," sambungnya.

Padahal dalam pasal 340 menurut Martin Simanjuntak telah ditentukan pilihan tuntutannya, dengan hanya 8 tahun penjara seolah tak sebanding dengan pembuktian di persidangan.

Baca Juga: Heboh! Viral Video Ferry Irawan Nangis Sesali Tindakan KDRT, Netizen : Lebih Menjiwai Fajar Sad Boy!

"Ada pilihan di pasal 340, diancam hukuman pidana paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati, dalam hal ini Putri Chandrawathi sudah terbukti dalam fakta persidangan bahwa dia (Putri Candrawathi) adalah aktor intelektual yang menghendaki dan mengingini hilangnya nyawa Yosua," jelas Martin Simanjuntak.

"Masa orang yang memiliki niat jahat membunuh secara berencana, hanya dihargai tuntutan 8 tahun, nanti besok-besok orang akan membunuh orang secara berencana, mau begitu negara kita?," sambungnya.

Dalam kesempatan ini Martin Simanjuntak mengungkapkan kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahwa bukan pelecehan yang terjadi pada Putri Candrawathi, melainkan perselingkuhan.

Baca Juga: Terpopuler! Mahfud MD Sebut Mendengar Ada Pesanan Hukuman Ferdy Sambo Berupa Angka, Berapa?

Menurut Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua ini merupakan suatu kesalahan informasi yang disampaikan oleh Putri Candrawathi kepada suaminya Ferdy Sambo.

"Dia mengalihkan pemerkosaan, dan sekarang JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyimpulkan bukan pemerkosaan (melainkan) perselingkuhan, coba kalau informasi palsu itu disampaikan kepada suaminya (Ferdy Sambo) berarti siapa yang jahat?," cetus Martin Simanjuntak.

Kemudian Martin Simanjuntak menyatakn beberapa peran krusial dari Putri Candrawathi yang semestinya menjadi pertimbangan penjatuhan tuntutan kepadanya.

Berdasarkan fakta persidangan peran krusial Putri Candrawathi di antaranya:

Baca Juga: Minta Bebaskan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Ngamuk: Biar Sekalian! Hukum Tebang Pilih

1. Memerintahkan untuk melucuti senjata Yosua, padahal yang membunuh Yosua itu Kuat Ma'ruf pakai pisau.

2. Richard Eliezer mengatakan bahwa sudah ada perintah membunuh, pada saat sebelum di Duren Tiga ataupun di Saguling yaitu ingin menabrakan mobil ke bagian samping di jalan tol.

3. Tertangkap di cctv Putri Candrawathi bersama-sama dengan Kuat Ma'ruf naik ke lantai 3, diduga keras disitulah konsep ataupun skenario pelecehan seksual, konsep menggiring untuk ke Duren Tiga.

Baca Juga: Kesal Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy: Kami Akan Berikan Pembelaan Terbaik!

4. Putri Candrawathi Menyakinkan penyidik dengan mengganti baju setelah peristiwa penembakan, pada saat menjadi saksi Putri Candrawathi mengatakan dia hanya tidur dan menutup telinga. Diduga keras dia telah mengetahui skenario penembakan tersebut.

5. Mengimi-ngimingi uang kepada ajudannya.

Diketahui Jaksa menyampaikan bahwa tuntutan atas Putri Candrawathi selama 8 tahun penjara ini sudah termasuk potongan masa tahanan yang sudah dijalani.***

Sumber:
YouTube KOMPAS.TV
https://youtu.be/dd6eatpmES0
republika.co.id

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 07 Jun 2026, 23:11 WIB

Subsidi Capai Rp400 Miliar, Pemprov DKI Berencana Sesuaikan Tarif Transjabodetabek hingga Fasilitas Layanan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menyiapkan strategi untuk menyesuaikan tarif layanan Transjabodetabek.

Metropolitan 07 Jun 2026, 22:38 WIB

HUT ke-499 DKI Jakarta, Pramono Anung Berencana Gratiskan Sejumlah Destinasi Wisata hingga Transportasi Umum!

Jelang perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-499  kota Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana akan meng-gratiskan sejumlah destinasi wisata di Ibu kota.

Pendidikan 07 Jun 2026, 22:07 WIB

SPMB DKI Jakarta 2026, DPRD DKI: Siap Mengawal Kebijakan yang Diterapkan

Menanggapi proses SPMB di DKI Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani memastikan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:26 WIB

Viral Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke, Pemprov DKI: 100 Personel Diturunkan Bersihkan Sampah Selama 4 Hari

Sempat ramai di media sosial pulau sampah d pesisir Muara Angke, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung minta DLH DKI secara rutin lakukan pembersihan sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 20:06 WIB

Berhadiah Insentif Pajak! Pemprov DKI Jakarta akan Gelar Gerakan Pilah Sampah untuk Industri Hotel, Restoran hingga Kafe

Berhadiah insentif pajak, Pemprov DKI Jakarta siap gelar kompetisi gerakan pilah sampah untuk sektor industri hotel, restoran, dan kafe (Horeka).

Bisnis 07 Jun 2026, 17:42 WIB

BTN Perkuat Kualitas Kredit Baru Lewat Digitalisasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi

BTN sukses menekan rasio kredit bermasalah lewat transformasi Loan Factory yang memperkuat kualitas aset dan efisiensi.

Nasional 07 Jun 2026, 13:08 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Jasa Marga Tegaskan Aksi Nyata Kurangi Emisi Karbon

Jasa Marga memperkuat komitmen iklim melalui Roadmap Net Zero Emission dan berbagai aksi pengurangan emisi.

Nasional 07 Jun 2026, 12:56 WIB

PNM Dorong Pemberdayaan dan Kenaikan Pendapatan Nasabah untuk Lawan Rentenir

PNM Mekaar hadir dengan pembiayaan dan pendampingan untuk membantu nasabah berkembang serta menjauhi rentenir.

Bisnis 07 Jun 2026, 12:46 WIB

HR Asia Anugerahkan BNI Predikat Best Companies to Work for in Asia 2026

BNI kembali meraih Best Companies to Work for in Asia 2026 dari HR Asia berkat budaya kerja dan SDM unggul.

News 07 Jun 2026, 12:36 WIB

Pertamina Patra Niaga JBB Tegaskan Distribusi BBM Publik Normal usai Kecelakaan Mobil Tangki Industri di Cipali

Pertamina memastikan pasokan dan distribusi BBM masyarakat tetap aman pascainsiden mobil tangki industri di Tol Cipali.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:34 WIB

CFD Rasuna Said Bukan Hanya Tempat Olahraga, Turut Jadi Ruang Sosialisasi Pilah Sampah!

Selain menjadi tempat baru untuk berolahraga, CFD Rasuna Said menjadi tepat untuk memberikan informasi terkait Gerakan memilih sampah.

Metropolitan 07 Jun 2026, 12:23 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Dibuka, Pramono Anung: Potensi Jadi Landmark Baru

Resmi dibuka rutin tiap minggu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung hadir di Car Free Day (CFD) dengan berolahraga di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (7/6).

Sport 07 Jun 2026, 11:38 WIB

Raymond-Joaquin ke Final Indonesia Open 2026, BNI Tegaskan Pentingnya Pembinaan

BNI mengapresiasi Raymond-Joaquin yang lolos ke final Indonesia Open 2026 sebagai hasil pembinaan berkelanjutan.

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:43 WIB

Pemprov DKI Bekerjasama dengan BMKG Siapkan EWS, Ini Deretan Fungsinya!

Upaya menjadi sistem peringatan dini kualitas udara, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sedang menyiapkan early warning system (EWS).

Metropolitan 07 Jun 2026, 10:14 WIB

Imbauan Gunakan Masker! Kualitas Udara DKI Jakarta Terburuk ke 2 di Dunia, Bisa Picu Penyakit ISPA

Imbauan bagi masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah pada Minggu, 7 Juni 2026 untuk menggunakan masker.

Metropolitan 07 Jun 2026, 09:58 WIB

Dipastikan Cerah! BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta Minggu 7 Juni Tidak Ada Hujan, Suhu Capai 35 Derajat!

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada Minggu, 7 Juni 2026.

Ekonomi 07 Jun 2026, 06:31 WIB

Satu Dekade, Public Gold Indonesia Targetkan 10 Juta Pelanggan di 2030

Public Gold Indonesia tidak hanya dipercaya menjadi layanan penyedia logam mulia bagi individu maupun korporasi, tetapi secara aktif mengedukasi masyarakat untuk memahami emas

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.