Sosok Brigjen Aktif dalam Gerakan Tersembunyi Soal Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD: Siapa Dia, Sebut ke Saya!

- Minggu, 22 Januari 2023 | 16:44 WIB
Mahfud MD Bongkar Gerilya di Kasus Ferdy Sambo, Menko Polhukam Ungkap Hal Ini
Mahfud MD Bongkar Gerilya di Kasus Ferdy Sambo, Menko Polhukam Ungkap Hal Ini

AYOJAKARTA.COM---Tuntutan hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo mengundang banyak respon dari berbagai pihak.

Tak terkecuali dari Menko Polhukam Mahfud MD yang selama ini mengawal kasus ini, hingga terkini memasuki sidang tuntutan pada pekan kemarin.

Mahfud MD mengakui bahwa ada gerakan tersembunyi setelah Jaksa berikan tuntutan kepada Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Yosua.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap bahwa ada yang mencoba untuk menekan pengadilan atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada terdakwa termasuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Jelang Sidang Pledoi Ronny Talapessy Siapkan Nota Pembelaan, Keberatan Bharada E Disebut Sebagai Eksekutor

Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri memang dikenal memiliki pengaruh yang kuat karena jabatannya.

Namun Mahfud MD berjanji dan memastikan bahwa Kejaksaan Agung bersifat independen dan tidak ada intervensi dari pihak lain.

“Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum,” ungkap Mahfud MD.

Dirinya mengaku bahwa Kemen Polhukam bisa mengamankan kejaksaan dari intervensi-intervensi tersebut.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ada Peluang Bebas? Mahfud MD Sebut Ada Gerilya di Balik Layar Persidangan

Kejaksaan Agung tetap independen dalam menjatuhkan hukuman dan dipastkan tidak terpengaruh dari pihak luar.

“Tapi kita bisa amankan itu di kejaksaan. Saya pastikan kejaksaan independen, tidak terpengaruh gerakan-gerakan bawah tanah,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi adanya gerakan yang melakukan pendekatan untuk mempengaruhi putusan hukum terhadap para terdakwa.

Tidak tanggung-tanggung, gerakan tersebut berasal dari Brigjen, namun Mahfud MD tidak gentar untuk tetap menjaga keindependenan Kejaksaan Agung.

Halaman:

Editor: Kiki Dian Sunarwati

Sumber: Youtube Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X