AYOJAKARTA.COM - Sidang tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 18 Januari 2023.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa terkait Richard Eliezer yang disematkan status justice collaborator seolah hanya diberikan jubah, tidak dengan rewardnya karena tuntutan yang diterima tidak sesuai.
Pasalnya Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ini lebih lama dibanding 3 terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga: Mengejutkan! Channel YouTube WxC Indonesia Menghadapi Masalah: Ini Juga Lagi Diurusin Agensi Kita
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews wakil ketua LPSK mengatakan bahwa keluarga Yosua sudah memaafkan dan Richard ditetapkan sebagai justice collaborator, hal itu bisa meringankan tuntutannya, namun ketetapan jaksa, malah sebaliknya.
Erasmus Pudihang selaku paman dari Richard Eliezer mewakili keluarga yang kecewa dengan keputusan JPU.
"Terus terang ya dari keluarga, dari saya pribadi mendengar keputusan tadi sebenarnya agak kecewa, tapi kita mau bilang kayak gimana, karena itu sudah keputusan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ujar Erasmus Pudihang.
Erasmus mengatakan bahwa Richard adalah salah satu pengungkap fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
"Kami tidak tahu, tapi kalau dipikir dia itu orang salah satu yang mengungkap fakta di persidangan, hanya dia yang bisa, berani bicara jujur, ungkap Erasmus Pudihang.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Harlah 1 Abad NU 2023 Gratis Cocok untuk Media Sosial, Lengkap dengan Cara Pakainya
Paman Richard Eliezer, Erasmus menilai bahwa keberanian Richard Eliezer sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta tidak mendapatkan hadiah atau keringanan tuntutan.
"Apakah tidak ada hadiah yang dia dapat dari statusnya JC itu, dia sudah berkata jujur, dia seorang diri membuka semua fakta yang ada," jelas Erasmus Pudihang.
"Kalau saya di posisi dia terus terang saya takut, karena yang saya hadapi ini bintang bintang semua, dia apa statusnya hanya seorang Bharada kok," sambungnya.
Keluarga Richard Eliezer sangat kecewa terhadap keputusan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan terhadap Richard selama 12 tahun penjara.
Artikel Terkait
Detik-detik Sidang Pledoi, Ronny Talapessy Ungkap 2 Isi Nota Pembelaan Richard Eliezer, Fokus pada 2 Hal Ini
Richard Eliezer Bisa Bebas Jeratan Hukum karena Turuti Perintah Sambo? Ronny Talapessy dan Albert Aries Senada
Ada Angin Segar untuk Richard Eliezer Dapat Keringanan? Mahfud MD: Seharusnya Hukuman Ringan atau Bebas!
Richard Eliezer Disebut Sebagai Eksekutor Pembunuhan Yosua, Ronny Talapessy Tak Terima: Keadilan Telah Dilukai
Terungkap! Jelang Sidang Pledoi, Ronny Talapessy Bocorkan Nota Pembelaan Richard Eliezer: Fokus pada 2 Hal Ini
Isi Nota Pembelaan Richard Eliezer dalam Melawan Tuntutan JPU sebagai Eksekutor Pada Perkara Pembunuhan Yosua
LPSK Ungkap Kondisi Terbaru Richard Eliezer Setelah Tuntutan 12 Tahun Penjara: Sempat Syok dan Terguncang
Tuntutan Richard vs Ferdy Sambo Banyak Kejanggalannya yang Menuai Polemik
Alhamdulillah! Akhirnya Ayah Brigadir J Jemput dan Bebaskan Richard Eliezer dari Penjara, Benarkah Faktanya?
Mengejutkan! Ketua LPSK Beberkan Kondisi Terkini Richard Eliezer usai Tuntutan JPU: Shock, Datangkan Psikolog