LPSK Sebut Richard Eliezer Hanya Dapat Jubah Tidak dengan Rewardnya sebagai Justice Collaborator

- Senin, 23 Januari 2023 | 15:36 WIB
LPSK Sebut Richard Eliezer Hanya Dapat Jubah Tidak dengan Rewardnya sebagai Justice Collaborator    (Republika.co.id)
LPSK Sebut Richard Eliezer Hanya Dapat Jubah Tidak dengan Rewardnya sebagai Justice Collaborator (Republika.co.id)

AYOJAKARTA.COM - Sidang tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 18 Januari 2023.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa terkait Richard Eliezer yang disematkan status justice collaborator seolah hanya diberikan jubah, tidak dengan rewardnya karena tuntutan yang diterima tidak sesuai.

Pasalnya Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ini lebih lama dibanding 3 terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Mengejutkan! Channel YouTube WxC Indonesia Menghadapi Masalah: Ini Juga Lagi Diurusin Agensi Kita

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews wakil ketua LPSK mengatakan bahwa keluarga Yosua sudah memaafkan dan Richard ditetapkan sebagai justice collaborator, hal itu bisa meringankan tuntutannya, namun ketetapan jaksa, malah sebaliknya.

Erasmus Pudihang selaku paman dari Richard Eliezer mewakili keluarga yang kecewa dengan keputusan JPU.

"Terus terang ya dari keluarga, dari saya pribadi mendengar keputusan tadi sebenarnya agak kecewa, tapi kita mau bilang kayak gimana, karena itu sudah keputusan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ujar Erasmus Pudihang.

Erasmus mengatakan bahwa Richard adalah salah satu pengungkap fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Kami tidak tahu, tapi kalau dipikir dia itu orang salah satu yang mengungkap fakta di persidangan, hanya dia yang bisa, berani bicara jujur, ungkap Erasmus Pudihang.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Harlah 1 Abad NU 2023 Gratis Cocok untuk Media Sosial, Lengkap dengan Cara Pakainya

Paman Richard Eliezer, Erasmus menilai bahwa keberanian Richard Eliezer sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta tidak mendapatkan hadiah atau keringanan tuntutan.

"Apakah tidak ada hadiah yang dia dapat dari statusnya JC itu, dia sudah berkata jujur, dia seorang diri membuka semua fakta yang ada," jelas Erasmus Pudihang.

"Kalau saya di posisi dia terus terang saya takut, karena yang saya hadapi ini bintang bintang semua, dia apa statusnya hanya seorang Bharada kok," sambungnya.

Keluarga Richard Eliezer sangat kecewa terhadap keputusan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan terhadap Richard selama 12 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Jinan Vania Barizky

Sumber: YouTube tvOne News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X