AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah melakukan penyederhanaan pengelolaan kinerja guru melalui aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) yang akan efektif mulai 2025.
Perubahan tersebut memiliki tujuan untuk memberikan pengalaman yang efisien dan juga bermakna bagi guru dalam melakukan proses penilaian kinerja.
Salah satu perubahan yang signifikan adalah pengurangan periode penilaian kinerja guru.
Jika sebelumnya penilaian kinerja dilaksanakan dua kali dalam satu tahun, maka mulai 2025 ini hanya akan dilakukan satu kali pada periode Januari-Desember.
Hal tersebut akan menyederhanakan alur kerja serta mengurangi beban administrasi bagi guru.
Sistem penilaian kinerja ini juga akan menghilangkan sistem poin dalam pengembangan kompetensi.
Sistem poin akan digantikan dengan sistem refleksi dan juga bukti pendukung.
Baca Juga: PPG Daljab Plus 2025: Ada 621.563 Guru Madrasah yang Ditargetkan untuk Tersertifikasi!
Guru diminta untuk melakukan refleksi pada kegiatan yang sudah dilakukan dan memberikan bukti pendukung sebagai evaluasi.
Dengan seperti itu, penilaian kinerja akan berfokus pada kualitas serta dampak dari kegiatan yang dilakukan guru. Proses pengumpulan dokumen juga akan mengalami penyederhanaan.
Sebelumnya para guru diharuskan unggah berbagai dokumen ke sistem PMM, maka mulai 2025 ini pengunggahan tidak lagi diperlukan.
Guru cukup isi refleksi serta menyertakan bukti pendukung yang relevan.
Hal ini akan mengurangi beban administrasi dan juga mempercepat proses penilaian kinerja.
Perubahan lainnya yang perlu diperhatikan adalah mekanisme dialog kinerja.
Guru akan melaksanakan dialog kinerja dengan atasan setelah melakukan kegiatan.
Refleksi yang sudah diisi guru juga akan jadi bahan utama dalam dialog kinerja.
Dialog kinerja tersebut diharapkan bisa menjadi wadah untuk membahas capaian, kendala, dan juga rencana pengembangan kompetensi guru ke depannya.
Baca Juga: Serentak! Kemenag Siap Selesaikan Masalah Guru Belum Sertifikasi PPG Mulai Maret 2025
Dengan penyederhanaan sistem penilaian kinerja diharapkan guru bisa lebih fokus pada kegiatan pembelajaran serta pengembangan kompetensi tanpa adanya beban administrasi yang rumit.
Sistem yang lebih sederhana dan juga bermakna diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Guru juga bisa mengakses dan mempelajari lebih lanjut tentang perubahan sistem penilaian kinerja melalui PMM.
Informasi lebih detail terkait perubahan kinerja guru bisa diakses melalui kanal resmi Kemendikbud.***
Share this article
Kemendikbud melakukan penyederhanaan pengelolaan kinerja guru melalui aplikasi PMM (Platform Merdeka Mengajar) yang akan efektif mulai 2025.