AYOJAKARTA.COM - Selamat bagi Kamu yang lolos pada UTBK SNBT 2024 yang telah diumumkan kemarin tanggal 13 Juni 2024 pukul 15.00 WIB.
Peserta yang lolos SNBT 2024 diwajibkan untuk melakukan daftar ulang dengan menyiapkan 13 berkas penting yang Kamu penuhi.
13 berkas penting ini nantinya sebagai syarat Kamu melakukan daftar ulang atau registrasi di Perguruan Tinggi Negeri yang Kamu tuju.
Untuk jadwal melakukan daftar ulang atau registrasi, Kamu harus terus memantau tanggal yang ditentukan di setiap PTN atau PTN yang Kamu tuju.
Sebab proses daftar ulang ini dilakukan di masing- masing portal PTN yang tersedia.
Sebagai calon Mahasiswa Baru atau Maba hal ini adalah proses yang penting dan tidak boleh melewatkan 1 berkas dibawah ini.
Lantas berkas apa saja yang harus disiapkan untuk daftar ulang?
Inilah 13 berkas penting yang wajib disiapkan bagi Kamu yang lolos SNBT 2024 yang dikutip oleh ayojakarta dari akun tiktok @infokelasxii pada hari Jumat (14/06/24) adalah;
1. Pas foto terbaru
2. Kartu tanda peserta SNBT 2024
3. Akte Kelahiran calon Mahasiswa baru PDF dan asli
4. Kartu Keluarga (KK) asli
5. Ijazah atau surat keterangan lulus SMA/ Sederajat tahun 2022, 2023, dan tahun 2024.
6. Kartu Peserta UTBK SNBT atau skor UTBK dalam bentuk PDF
7. Bukti pembayaran Listrik rumah yang ditempati calon Mhasiswa untuk bahan penilaian UKT calon Mahasiswa tersebut
8. Bukti SPT Pajak penghasilan tahunan Orangtua
9. SPPT pajak bumi dan bangunan atau surat pernyataan luas tanah dan bangunan/ surat keterangan tempat tinggal jika rumah masih menyewa
10. Surat keterangan Kesehatan
11. Surat pemeriksaan buta warna bagi prodi yang mensyaratkan
12. Bukti penghasilan orang tua
13. Pendaftar yang menerima KIP- K harus mengisi email khusus yang diberikan.
Itulah 13 berkas penting yang wajib Kamu penuhi saat melakukan daftar ulang setelah dinyatakan lolos SNBT 2024.***
Baca Juga: Tes IQ: Coba Temukan 3 Wajah Tersembunyi dalam Waktu 10 Detik, Apakah Kamu Sanggup?

Share this article
Ingat 13 berkas ini wajib ada ketika kamu daftar ulang setelah dinyatakan lolos SNBT 2024, ada berkas apa saja?