AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah secara resmi meluncurkan sistem baru bernama EMIS 4.0 GTK Madrasah.
Sistem ini dirancang untuk menggantikan platform Simpatika yang sebelumnya digunakan.
“EMIS 4.0 dirancang untuk memberikan efisiensi dan akurasi yang lebih baik dalam pengelolaan data GTK Madrasah. Kami mengajak seluruh operator dan pihak terkait untuk segera beradaptasi dengan sistem baru ini,” ujar Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Peluncuran EMIS 4.0 ini bertepatan dengan dimulainya pendataan EMIS untuk Semester Genap Tahun Ajaran 2024/2025, yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2025. Aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi: https://emis.kemenag.go.id.
Baca Juga: Siap- Siap Akan Dibuka! Begini Cara Cek Desil 1, 2, 3 untuk Daftar KIP Kuliah 2025
Thobib juga mengingatkan para operator di semua jenjang pendidikan madrasah untuk segera melakukan pendataan dan validasi data sesuai kewenangan masing-masing.
Ia meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di setiap provinsi untuk menyampaikan informasi ini kepada Kantor Kemenag Kabupaten/Kota serta lembaga pendidikan madrasah di wilayahnya.
Ketua Tim Kerja Data Sistem Informasi dan Humas, Asrul Jauhari, menjelaskan bahwa seluruh proses pendataan dari Simpatika kini telah sepenuhnya beralih ke EMIS GTK.
“Bagi operator yang belum memiliki akun EMIS GTK, segera daftarkan diri Anda. Proses ini akan membutuhkan persetujuan secara berjenjang dalam lingkup aplikasi,” ungkapnya. A
srul juga berharap EMIS 4.0 dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan madrasah sekaligus memperkuat pengelolaan data GTK secara nasional.
Baca Juga: Bangga Perayaan HPN 2025 Digelar di Riau, Pj Gubri Siap Dukung Penuh
Manfaat Data GTK di EMIS 4.0 untuk Guru
Ketua Sub Tim Emis, Akrom, menambahkan bahwa data GTK Madrasah yang tercatat di EMIS 4.0 memiliki berbagai manfaat penting, seperti:
- Penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG)
- Pembuatan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)
- Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)
- Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)
- Perhitungan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Akrom juga mendorong para operator untuk memanfaatkan layanan dukungan teknis yang tersedia, seperti Madrasah Digital Care Live Agent EMIS atau grup EMIS GTK Madrasah, guna memastikan kelancaran implementasi.
Baca Juga: Benarkah Nanang Gimbal Tersangka Pembunuhan Sandy Permana, Terancam 15 Tahun Penjara?
Dengan peluncuran EMIS 4.0, Kemenag berharap dapat menghadirkan sistem yang lebih andal dan responsif dalam mendukung pengelolaan data GTK Madrasah di Indonesia.

Share this article
Kemenag secara resmi meluncurkan sistem baru bernama EMIS 4.0 GTK Madrasah pada tahun 2025 ini menggantikan Simpatika.