AYOJAKARTA.COM – Sekolah kedinasan menjadi salah satu pilihan melanjutkan pendidikan setelah lulus jenjang SMA/SMK.
Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan dari kementerian atau lembaga pemerintahan di Indonesia.
Berbeda dengan perguruan tinggi pada umumnya, seleksi masuk sekolah kedinasan dinilai lebih ketat dan sulit.
Tidak hanya seleksi administrasi dan tes secara tertulis saja, tetapi juga ada tes fisik hingga tes kesamaptaan yang harus ditempuh oleh para pendaftar.
Meskipun termasuk sulit tapi semua itu terbayar ketika lulus, apalagi beberapa sekolah kedinasan tidak memungut uang pendidikan alias gratis.
Baca Juga: Kisi-Kisi Tes SKD untuk Sekolah Kedinasan, Ternyata Ada Beberapa Materi ini
Selain itu setelah lulus dari sekolah kedinasan tidak perlu pusing-pusing mencari pekerjaan lagi, karena jika menyetujui ikatan dinas maka akan ditempatkan di pemerintahan, instansi atau lembaga negara.
Jadi sudah ada jaminan kerja bagi lulusan sekolah kedinasan dan berkesempatan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Nah jika sudah kuliah tapi tetap ingin daftar sekolah kedinasan, apakah bisa?
Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @kedinasan_id pada Selasa 23 April 2024, jawabannya adalah tentu saja bisa.
Selama ini banyak mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan yang sudah menempuh kuliah sebelumnya.
Baca Juga: Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, Bisa Jadi Referensi
Entah itu karena gagal lolos sekolah kedinasan dan yang penting asal kuliah terlebih dahulu, atau memang karena di tengah jalan tiba-tiba ingin ganti haluan kuliah di sekolah kedinasan yang sudah terjamin kerjanya.
Namun ada hal yang harus kamu ingat bahwa ada syarat yang wajib dipenuhi jika kamu mendaftar sekolah kedinasan.
Baik dari segi usia maupun lulusan sekolah yang harus memenuhi persyaratan atau persyaratan dokumen pelengkap lainnya.
Kamu hanya diizinkan mendaftar ke satu sekolah kedinasan dan satu jurusan yang ada di sekolah tersebut.
Jika kamu mengikuti UTBK-SNBT maka kamu memiliki kesempatan mendaftar di berbagai sekolah kedinasan.
Karena ada beberapa sekolah kedinasan yang syarat pendaftarannya ada minimal skor nilai UTBK-SNBT.
Namun jika kamu tidak mengikuti UTBK-SNBT maka bisa memilih sekolah kedinasan yang persyaratannya tidak mengikutsertakan nilai UTBK.
Jadi sebelum kamu memutuskan mendaftar ke sekolah kedinasan, maka harus menentukan akan mendaftar ke mana.
Kamu juga harus mencari informasi apakah jika mendaftar sekolah kedinasan tersebut kamu bisa memenuhi semua persyaratan yang ada.
Jika sudah mantap, kamu harus mempersiapkan diri dengan baik. Bukan hanya belajar materi saja, tetapi persiapkan diri karena beberapa sekolah kedinasan ada yang mensyaratkan tes fisik hingga kesamaptaan.***

Share this article
Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan dari kementerian atau lembaga pemerintahan di Indonesia.