AYOJAKARTA.COM – Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengumumkan daftar 985 mahasiswa yang dinyatakan lulus sebagai penerima KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2024.
Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Unsyiah Nomor 123/UN11/KU/2024 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2024.
Mahasiswa yang tercantum dalam daftar tersebut tak perlu membayar biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa studi mereka di Unsyiah.
Seluruh mahasiswa, baik yang lulus maupun tak lulus KIP Kuliah diwajibkan melakukan pengisian UKTB melalui laman uktb.usk.ac.id mulai tanggal 8-15 Mei 2024.
Baca Juga: 7 Jurusan Kuliah Termurah di Universitas Brawijaya Jalur Mandiri, Ada Incaranmu?
Bagi mahasiswa yang dinyatakan lulus KIP Kuliah (kecuali mahasiswa PSDKU Gayo Lues dan Prodi PGSD), diwajibkan mengikuti pembinaan mahasiswa KIP Kuliah di asrama selama dua semester.
Rektor Unsyiah, Prof Marwan dalam surat keputusannya menegaskan bahwa apabila terdapat pengaduan masyarakat terhadap adanya mahasiswa yang telah dinyatakan lulus KIP Kuliah namun atas pengaduan tersebut diragukan kelayakannya, maka akan dilakukan verifikasi ulang dan status kelulusan KIP Kuliah dapat berubah sesuai hasil verifikasi.
Daftar mahasiswa penerima KIP Kuliah Jalur SNBP Tahun 2024 dapat diakses di laman resmi Unsyiah.
Untuk mengetahui nama mahasiswa yang lulus dan tidak lulus sebagai penerima KIP dapat dilihat di https://drive.google.com/file/d/1W0pPt5ForDAb5J_FSqrJmlVmF3IPGmP-/view
Baca Juga: Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Sekolah Kedinasan IPDN 2024, Lengkap dengan Tahapan Seleksi Masuk
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah, kependekan dari Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan pada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan akses dan partisipasi kelompok masyarakat kurang mampu dan berprestasi dalam pendidikan tinggi.
Baca Juga: Alur Pendaftaran Mahasiswa Baru Pascasarjana UPI Jalur Mandiri, Simak di Sini
Manfaat KIP Kuliah
- Bebas biaya pendidikan
Penerima KIP Kuliah tak perlu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama masa studi mereka di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) yang terakreditasi.
- Subsidi biaya hidup
Penerima KIP Kuliah mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp800.000/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.
- Keuntungan lain
KIP Kuliah juga memberikan beberapa keuntungan lain seperti bantuan biaya pendaftaran, buku dan alat tulis.
Baca Juga: 9 Jurusan Kuliah UGM Sepi Peminat Jalur SNBT 2024, Auto Lolos Jadi Mahasiswa
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
- Lulusan SMA/SMK/sederajat dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 500.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
- Bersedia mengikuti pembinaan akademik dan non akademik.
- Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan dari program lain.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui Situs Web KIP Kuliah pada periode yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).***

Share this article
Cek daftar mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang lulus sebagai penerima KIP Kuliah dan tak perlu bayar UKT.